Holopis.com JAKARTA – Tanggal 27 November 2024 merupakan jadwal Pilkada 2024, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk bisa ikut memilih, Sobat Holopis bisa menggunakan hak pilihnya jika ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DTP).

Jika masih ragu, bisa langsung mengecek DPT secara online melalui handphone. Apakah nama Sobat Holopis, sudah terdaftar di DPT atau belum.

Caranya cek DPT online lewat handphone cukup mudah, Sobat Holopis tinggal klik link ini dan ikuti langkah berikut ini.

  1. Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Setelah itu, masukan NIK pada kolom yang disediakan. kemudia tekan tombol pencarian
  3. Halaman selanjutnya, Sobat Holopis bisa masukan nomor handphone (WhatsApp) untuk pengiriman kede keamanan atau OTP
  4. Cek WhatsApp Sobat Holopis dan masukan OTP yang sudah dikirimkan. lalu tekan konfirmasi
  5. Akan muncul data Sobat Holopis : Nama lengkap Pemilih; Nomor dan lokasi TPS; NIK dan NKK; Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Syarat Menjadi Pemilih Pilkada 2024

Untuk terdaftar sebagai DPT Pilkada 2024, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh warga sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, di antaranya:

  1. Sudah berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
  2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP;
  4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
  6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.