Advertisement
Categories: Polhukam

Gubernur Bengkulu Rohidin Gunakan Ajudan Tampung Uang Miliaran Hasil Memeras

Advertisement

JAKARTA – Tim penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan uang Rp 6,5 miliar dari rumah dan mobil Evriansyah atau Anca yang merupakan ajudan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Lembaga antikorupsi menduga uang untuk Rohidin itu ditampung Anca sudah lama atau beberapa waktu lalu. 

“Jadi Rp 6,5 miliar itu bukan (pemberian, red) pada hari itu saja. Tetapi sudah beberapa lama, uang-uang itu sudah terkumpul sudah beberapa waktu sebelum dikumpulkan di ajudan yang bersangkutan,” ungkap Alex, seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/11).

Dalam dugaan perbuatan rasuah ini, Anca berperan sebagai pengepul. Dikatakan  Alex, uang itu ditemukan setelah satgas KPK melakukan penggeledahan dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11). Adapun dalam operasi senyap ini, komisi antirasuah menemukan uang Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. 

“Jumat kemarin pelapor menyampaikan akan ada penyerahan uang sehingga kami menurunkan tim untuk mengikuti itu. Dan benar ada penyerahan,” terang Alex.

Selain uang Rp 6,5 miliar, tim KPK juga mengamankan catatan penerimaan dan penyaluran uang, serta uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp 32.550.000) pada mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman. 

Lalu, catatan penerimaan dan penyaluran uang, serta uang tunai sejumlah Rp 120 juta (Rp 120.000.000) di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera. Kemudian, uang tunai sejumlah Rp 370 juta (Rp 370.000.000) dari mobil Rohidin Mersyah. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Diduga uang itu untuk modal kampanye Pilkada 2024. Diketahui, Rohidin sebagai calon petahana berpasangan dengan Meriani akan bertarung melawan Helmi Hasan-Mi’an di Pilkada tahun ini. 

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Selain Rohidin, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan dan gelar perkara setelah menangkap Rohidin dan tujuh pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11) kemarin. Sementara lima orang lainnya yang sempat ditangkap dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Kelimanya yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Rohidin dan dua tersangka lainnya dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP. Para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Aksi Pemalakan di Tempat Wisata

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme seperti pemalakan…

38 detik ago

Meriahkan Pesta Akhir Tahun, MNCTV Hadirkan Road To Kilau Raya Viral 2024

Menyambut puncak kemeriahan akhir tahun 2024, MNCTV menghadirkan Road To Kilau Raya 'Viral 2024' untuk…

16 menit ago

Presiden Prabowo Dipastikan Hadir di Perayaan Natal Nasional

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri kegiatan perayaan Natal…

31 menit ago

Hasil Liga 1 : Arema FC Libas Semen Padang 2-1

Arema FC berhasil mengandaskan perlawanan Semen Padang pada lanjutan Liga 1 musim 2024/2025, dengan skor…

36 menit ago

Usai Libur Natal, IHSG Malah Terjun ke Zona Marah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus mengakhiri perdagangan pasca libur Natal 2024, Jumat (27/12), dengan…

41 menit ago

Evaluasi Natal 2024, Menko Polkam Pastikan Layanan di Daerah Bencana Berjalan Optimal

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menggelar evaluasi pengamanan Natal 2024,…

46 menit ago