Rincian jumlah surat suara per wilayah adalah sebagai berikut, Jakarta Pusat sebanyak 834.814 lembar, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina menuturkan, distribusi surat suara untuk setiap wilayah telah dilakukan secara ketat dengan pengawalan pihak kepolisian demi memastikan keamanan logistik.
“Distribusi surat suara langsung dari PT penyedia ke gudang masing-masing KPU Kota dan Kabupaten. Sedangkan 2.000 surat suara langsung disimpan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terjadi pemungutan suara ulang. Jadi total surat suara yang diproduksi oleh penyedia harusnya sejunlah 8.427.755 lembar,” ujar Nelvia, saat dikonfirmasi Holopis, Sabtu (9/11).
Page: 1 2
JAKARTA - Komika Fico Fachriza baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan. Dalam sebuah unggahan video di…
Aksi teroris Papua terus berlanjut dan tidak mengenal hari libur. Dimana kali ini warga sipil…
Band Slank dikenal sebagai salah satu band tanah air yang kerap melontarkan kritik sosial yang…
TNI melalui Koops Habema terus mendukung upaya percepatan pembangunan di Papua dengan berbagai pendekatan persuasif…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat sebanyak 163.595 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H+1…
Mantan Perdana Menteri India, Manmohan Singh meninggal dunia pada hari Kamis (26/12) waktu setempat, di…