JAKARTA – Menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mendata sebanyak 57 ribu orang adalah pemilih disabilitas. Para pemilih tersebar di lima wilayah administrasi dan satu kepulauan di Jakarta.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari dalam sambutannya mengatakan, untuk para pemilih disabilitas yang tersebar di wilayah Jakarta mencapai 57.000 orang, diantaranya disabilitas fisik, disabilitas, tuna netra, tuna rungu kemudian disabilitas mental.
“Untuk di DKI Jakarta total yang didata kami ada 57.000 pemilih disabilitas, itu tersebar di beberapa kategori, diantaranya disabilitas fisik, disabilitas, netra, rungu, kemudian disabilitas mental,” katanya.
Dikatakan Astri, KPU Jakarta telah melakukan sosialisasi untuk para pemilih disabilitas. KPU Jakarta mendorong agar pada saat pilkada 27 November nanti untuk menggunakan hak suaranya demi masa depan Jakarta di 5 tahun mendatang.
” Pemilih di Daerah Khusus Jakarta ini totalnya ada 8,2 juta. Nah, pemilih disabilitas ini merupakan bagian dari 8,2 juta itu,” ungkap Astri Megatari, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta.
Astri berpesan satu suara sangat menentukan masa depan Jakarta 5 tahun mendatang, untuk itu ia mendorong para disabilitas menggunakan hak pilihnya di 27 November nanti.
” Suara warga Jakarta sangat berharga untuk menentukan masa depan Jakarta 5 tahun ke depan. Jadi masyarakat Jakarta memang merupakan bagian dari penentu masa depan Daerah Khusus Jakarta. Kemudian nanti pada tanggal 27 November nanti akan ada 14.835 TPS di mana masing masing TPS nya ini jumlah pemilih maksimal 600 orang,” paparnya.
Selanjutnya Astri mengingatkan bahwa mulai, Minggu (24/11) pihak KPPS didampingi pengurus RT akan memberikan undangan formulir untuk para pemilih.
“jadi mulai hari ini akan ada distribusi undangan untuk pemilih,semua pak RT bersama petugas KPPS akan datang masing masing ke rumah bapak ibu untuk Mengantarkan formulir pemberitahuan memilih. di situ akan tertera nama pemilih, di TPS mana nanti akan mencoblos ditambah jam berapa anjuran atau rekomendasi untuk Datong ke TPS nya,” terangnya.
Astri menambahkan, Untuk melayani para pemilih yang berhalangan hadir karena sakit pihak KPU akan melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga untuk melakukan pencoblosan.
” Seperti tahun tahun lalu bagi para pemilih yang berhalangan hadir yang disebabkan sakit akan ada anggota KPPS yang datang ke rumah warga, tidak perlu pakai surat keterangan dokter, dengan melihat kondisinya sudah cukup,” katanya.
Terkait masa tenang Astri menjelaskan bahwa mulai Sabtu malam kemarin pihaknya berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menurunkan atau membersihkan Atribut Petaga Kampanye (APK) diseluruh wilayah Jakarta.
” Untuk masa tenang kami sudah uh berkoordinasi dengan para stakeholder terkait terutama dengan pihak Pemprov DKI, Nanti malam kami akan melakukan apel bersama dalam rangka membersihkan semua APK,” tutupnya.
Sementara itu,Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Maria Margaretha mengaku sangat mengapresiasi acara sosialisasi dalam rangka pilkada bagi para penyandang disabilitas. Menurutnya para penyandang disabilitas sangat siap dalam rangka melakukan pencoblosan di pilkada 27 November nanti.
“Saya sangat senang di sore hari ini, karena hampir 80% para penyandang disabilitas hadir dari 7 organisasi yang ada dan mereka sangat antusias dan siap mencoblos di pilkada nanti,” pungkas Margaretha.
Tijjani Reijnders mengakui bahwa dirinya berdarah Indonesia, dan ia merasa bangga akan hal tersebut.
JAKARTA - Direktur eksekutif P3S (Political and Public Policy Studies) Jerry Massie menyesalkan statemen Hasto…
Keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang semula sebesar 11 persen menjadi…
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun baru saja meninjau pengerjaan proyek senilai Rp393,27…
Sebuah video viral di muka publik memperlihatkan seekor monyet yang disiksa oleh sekelompok pria hingga…
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa…