JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK diduga terkait praktik suap di Provinsi Bengkulu. Diduga rasuah itu berupa pungutan atau kutipan pegawai.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dugaan pungutan pegawai itu berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dikabarkan menjadi salah satu orang yang ditangkap. Rohidin juga ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata melalui pesan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (24/11).
Diketahui, Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam oprasi tangkap tangan. Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai.
KPK akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi kasus yang tengah diusut dalam konferensi pers sore atau malam hari ini.