JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin merupakan salah satu dari tujuh orang yang diamankan tim satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Sabtu (23/11) kemarin.
Rohidin yang tampak mengenakan topi dan masker hanya bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (24/11). Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Saat ini Rohidin juga merupakan calon gubernur (cagub) petahana pada Pilkada Bengkulu 2024.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rohidin diketahui memiliki harta Rp 4,1 miliar. Jumlah tersebut itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang disetorkan Rohidin ke KPK pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023.
Dalam laporannya, Rohidin mengaku memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 2,6 miliar. Aset tersebut di Kota Bengkulu.
Rohidin juga mengaku memiliki kendaraan dengan nilai total Rp 279 juta. Kendaraan itu berupa dua unit motor dan satu unit mobil Toyota Harrier.
Dalam LHKPN-nya, Rohidin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta. Dia juga mengaku memiliki kas dan setara kas senilai Rp 956 juta.