Advertisement
Categories: Sulsel

Polres Maros Tangkap Penambang Ilegal

Advertisement

MAROS – Unit Tipidter Satreskrim Polres Maros mengamankan penambang ilegal yang beroperasi di wilayah Dusun Bonto Kappong, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Langkah ini sekaligus sebagai respon atas tudingan aliansi yang berunjuk rasa terkait pembiaran aktivitas tambang ilegal beberapa waktu lalu.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Douglas, (21/11).

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Maros yang dipimpin Kanit II Tipidter Ipda Wawan Hartawan, pada Jumat (15/11) lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1 unit Breker merk Hyundai PC 220, 1 unit Excavator Merk Komatsu Strike 7, 1 unit mobil Dump Truck Hino Ranger No. Pol DD 8928 MI dan 1 buah buku catatan Retase. 

Selain itu, petugas juga mengamankan AL (49), pengelola tambang, ia tercatat sebagai warga Dusun Bontokappong, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung.

Kanit II Tipidter Ipda Wawan Hartawan menyebutkan bahwa kegiatan tambang batu tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023 sampai sekarang. 

“Sudah berjalan sejak tahun 2023 namun tidak lancar, kegiatan tambang batu tersebut tidak memiliki izin operasi,” ucap Ipda Wawan Hartawan.

“Hasil dari tambang batu tersebut dibawa ke Pabrik Batu Kapur yang terletak di Pattene, Kecamatan Marusu,” lanjutnya. 

Pelaku melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Subs Pasal 161, UU RI No. 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Karena perbuatannya pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 Miliar,” ungkap perwira berpangkat 1 Balok tersebut.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros Ipda A. Marwan P. Afriady, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.

“Dengan tindakan ini, Polres Maros berharap dapat memberi efek jera kepada para pelaku penambangan ilegal,” ujar Marwan.

“Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Maros dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” pungkasnya.

Share
Published by
Rio Anthony

Recent Posts

Francesco Bagnaia Punya Visi yang Lebih Unggul dari Pembalap MotoGP Lainnya

Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…

13 menit ago

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…

28 menit ago

Usai Libur Natal, IHSG Dibuka Semringah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini, Jumat (27/12) usai libur Natal 2024…

43 menit ago

Libur Natal Berakhir, Harga Emas di Pegadaian Masih Mager

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…

58 menit ago

Layanan Serambi MyPertamina Dukung Perjalanan Lancar Selama Libur Nataru

Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…

1 jam ago

Prakiraan Cuaca Jabar Jumat 27 Desember, Waspada Hujan Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…

1 jam ago