JAKARTA – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Karena, warga negaranya Mary Jane Veloso yang tersangkut masalah hukum di Indonesia akan segera dipulangkan ke Filipina.
Ungkapan tersebut, disampaikan dalam akun Instagram @bongbongmarcos yang diunggah pada Rabu (20/11).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan ini merupakan pemindahan tahanan atau transfer of prisoner bukan pembebasan.
Menurut Yusril, kebijakan transfer narapidana, merupakan alternatif yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
Namun Yusril menegaskan, kebijakan ini juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar permohonan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr bisa dikabulkan.
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mempertanyakan profesionalitas…
Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis,…
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus…
Dalam rangka menciptakan suasana perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan…
Duel seru antara Arsenal vs Ipswich Town akan tersaji pada lanjutan Boxing Day Liga Inggris.…