Termasuk juga terkait dengan harga NJPO yang sebenarnya dari tanah rakyat yang akhirnya dibeli oleh pengembang PIK 2. Apakah nominal sesuai dengan angka yang sebenarnya atau tidak.
“Buat tim penaksir harga dan minta konsultan penaksir harga untuk membuat patokan harga minimum tanah rakyat yang mau menjual ke pengembang,” tukas Didu.
“Minta daftar dan besaran ganti rugi aset negara ; jalan, sungai, irigasi, jalan, pantai dan laut,” pungkasnya.