Advertisement
Categories: Polhukam

Said Didu Tak Sudi Mediasi dengan APDESI soal Konflik dengan PIK 2

Advertisement

“APDESI secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK-2. Lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK-2, jelas-jelas tertulis didukung oleh Apdesi Kabupaten Tangerang,” terang Didu.

Dengan semua penjelasan yang ia sampaikan, Said Didu pun menegaskan kepada APDESI Pusat bahwa dirinya tidak bersedia untuk beraudiensi dan bermediasi dengan pihak penggusur tanah rakyat.

“Saya tidak bisa musyawarah dengan pihak penggusur rakyat,” ketus Didu.

Selanjutnya, Said Didu juga menerangkan bahwa dirinya mengritik kepala desa telah terbeli oleh pengembang bukan tanpa dasar. Bahkan jika pun itu dipersoalkan, seharusnya tidak bisa dijadikan alat untuk menkriminalisasi dirinya.

“Kepala Desa adalah pejabat publik, sehingga boleh dikritik. Transaksi jual beli tanah di PSN PIK-2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Said Didu pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuka forum mediasi dengan APDESI Pusat maupun dengan pihak Maskota maupun APDESI Kabupaten Tangerang yang dinilai telah berupaya menkriminalisasikannya.

“Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi, tapi sudah jadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapa pun,” tegas Didu.

Saran Didu untuk APDESI

Kemudian, Said Didu pun menyarankan kepada APDESI agar tidak perlu membuang waktu untuk mengajaknya berdiskusi dan bermediasi. Alangkah lebih baiknya APDESI Pusat maupun Kabupaten Tangerang tak terlibat lagi dengan pihak pengembang PIK 2.

“Saran saya, dari pada ngurusin mediasi, lebih baik APDESI hentikan dukungan Apdesi kepada pengembang pembebasan lahan PIK-2, karena itu bentuk kolusi dan bisa mengarah ke korupsi,” tutur Didu.

Kemudian, ia juga meminta APDESI khususnya perwakilan Kabupaten Tangerang untuk terbuka pada batas Proyek Strategis Nasional PIK 2 yang saat ini berjalan. Sehingga publik bisa tahu seberapa luas dan sampai mana batas sebenarnya proyek tersebut.

“Minta dan sebarkan peta batasan PSB PIK-2 yang sebenarnya hanya 1.755 Ha tapi kenapa sampai Tanara. Buka ke masyarakat izin lokasi PSN PIK-2,” tandasnya.

Page: 1 2 3

Share
Published by
Tim Redaksi

Recent Posts

Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024 Malam Ini

Duel antara Indonesia vs Filipina bakal berlangsung di laga pamungkas Grup B Piala AFF 2024.…

2 jam ago

Cek Ramalan Cuaca Jateng Hari Ini, Bakal Turun Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

3 jam ago

Sedia Payung, Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Seharian di Beberapa Wilayah

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

4 jam ago

Cek! Banyak Acara Untuk Isi Libur Akhir Pekan di Jakarta

Sobat Holopis yang ingin mengisi libur akhir pekan, bisa mengunjungi beberapa acara yang berlangsung di…

4 jam ago

838 Personel Gabungan Amankan Ibadah Natal di 177 Gereja Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat akan menerjunkan sebanyak 838 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol…

4 jam ago

Menteri BUMN Diminta Jamin Stabilitas Harga Tiket Transportasi Selama Nataru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah…

4 jam ago