Advertisement
Categories: Polhukam

Kemenag Libatkan KPK Kontrol Penyelenggaraan Haji

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tak terkecuali terkait penyelenggaraan haji. 

Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai beraudiensi dengan pimpinan komisi antirasuah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Pelibatan KPK oleh Kemenag dinilai penting meski penyelenggaran haji saat ini sudah dibawah atau kendali Badan Haji dan Umroh. 

“Maka itu supaya kami di-back up untuk menegakkan kebeneran maka kami ingin melibatkan KPK dan organisasi yang terkait yang bisa mewujudkan Kemenag yang bersih termasuk haji tidak terkecuali,” kata Nasaruddin kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

“Bahkan haji juga karena akan terkait dengan Kemenag meski sudah ada badan (Badan Haji dan Umroh, red) tetap kami membuat semacam manajemen kontrol terkait kegiatan perhajian yang sering menjadi pembicaraan masyarakat,” sambungnya.

Badan Haji belum akan mengelola sepenuhnya penyelenggaraan haji pada 2025. Badan Haji berencana mengelola penyelenggara haji secara mandiri pada tahun 2026 mendatang. Sebab itu, Pengelolaan ibadah haji pada 2025 masih akan dilakukan oleh Kemenag. 

“Walaupun saat ini sudah bergeser kepada Badan Pengelola Haji, tapi mungkin di tahun 2025 ini masih dikelola oleh Kementerian Agama karena proses transisi,” kata dia. 

Selain soal tata kelola haji, Kemenang dan KPK juga membahas hal lain. Salah satunya terkait pendidikan. 

“Maka itu kami mohon masalah pencegahan, kita kerja sama dengan bagus. Termasuk pendidikan kemudian koordinasi, monitoring, dan seperti pendampingan di daerah juga,” tutur Nasaruddin.

Ke depan, audiensi ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Insya Allah mudah-mudahan ini nanti akan mendampingi kami semuannya untuk menciptakan Kementerian Agama yang bersih,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, nota kesepahaman akan dibuat dalam waktu dekat. Sistem pencegahan korupsi untuk pelaksanaan haji maupun pendidikan juga akan disiapkan. 

“Di beberpa titik tersebut Kementerian Agama menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koodinasi dan supervisi,” ucap Ghufron.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Joe Biden Belasungkawa Atas Serangan di Pasar Natal Jerman

Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…

10 menit ago

Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Tak Bikin Daya Beli Masyarakat Turun Gila-gilaan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…

25 menit ago

RESEP : Cheesecake Untuk Rayakan Hari Ibu Bersama Keluarga di Rumah

Hari Ibu adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta dan penghargaan kepada ibu. Salah…

40 menit ago

5 Hal yang Bisa Dilakukan di Hari Ibu 22 Desember

Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…

55 menit ago

IPW Soroti Banyaknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Oleh Oknum Polisi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata…

1 jam ago

Noel Minta Sritex Penuhi Hak Karyawan Meski Kasasi Pailit Ditolak MA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…

1 jam ago