Advertisement
Categories: Polhukam

Johanis Tanak Klaim Bakal Hapuskan OTT : Tak Sesuai KUHAP!

Advertisement

JAKARTA – Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya berencana menghapuskan kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) jika terpilih menjadi pimpinan mendatang.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di DPR RI, Johanis Tanak menganggap OTT tidak tepat dilakukan oleh lembaga antirasuah.

“OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” kata Tanak dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (19/11).

Mantan petinggi di Kejaksaan Agung itu kemudian menukil istilah operasi dari KBBI. Dimana tindakan operasi harus dilakukan ketika semuanya sudah siap.

“OTT terdiri dari operasi tangkap tangan, operasi itu menurut KBBI adalah seorang dokter. Yang akan melakukan operasi, tentunya semua sudah siap, tentunya semua telah direncanakan,” jelasnya.

Penjelaskan itu kemudian menurut Johanis, berbeda dengan penjelasan OTT di dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang dianggap bertolak belakang.

“Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka. Kalau seketika pelaku itu menjadi melakukan perbuatan dan tangkap. Tentunya tidak ada perencanaan,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa OTT itu tidak tepat. Dirinya juga telah menyampaikan pandangan pribadinya itu ke pimpinan lain.

“Ya menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada temen-temen saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi. Apakah ini tradisi bisa diterapkan? Ya saya juga nggak bisa juga, saya menantang,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tanak menegaskan bahwa dirinya akan menghentikan OTT jika terpilih kembali menjadi pimpinan KPK. Usulannya itu pun disambut tepuk tangan para hadirin yang hadir dalam tes tersebut.

“Tetapi saya bisa jadi, mohon izin, Ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan KUHAP,” tutupnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Blake Lively Tuding Justin Baldoni Lakukan Pelecehan Saat Syuting It Ends With Us

Kericuhan pasca peluncuran film Hollywood It Ends With Us ternyata masih berlanjut hingga saat ini.…

5 detik ago

BPBD : 784 Warga Makassar Mengungsi Akibat Banjir

Sebanyak 784 warga Kota makassar mengungsi akibat banjir. Hal itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

15 menit ago

Hasil NBA : Cleveland Cavalies Bantai 76ers 126-99, Mitchell Cs Raih 4 Kemenangan Beruntun

Cleveland Cavaliers berhasil mengandaskan perlawanan Philadelphia 76ers pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor 126-99.…

30 menit ago

Daftar Game Steam yang Diskon hingga 95 Persen

Steam yang merupakan platform distribusi game digital menghadirkan promo spesial musim dingin yang bertepatan dengan…

30 menit ago

Pria Saudi yang Lakukan Aksi Terorisme Jerman Ternyata Benci Islam

Pria Saudi yang menjadi tersangka aksi terorisme dan menabrak orang-orang di pasar Natal di Jerman…

45 menit ago

BEI Pede Pasar Modal RI Bakal Catatkan Kinerja Positif di 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan optimisme bahwa pasar modal Indonesia akan mencatatkan kinerja yang positif…

1 jam ago