JAKARTA – Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini menjadi senjata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah kaprah. Bahkan, dia berjanji untuk menghilangkan OTT apabila dirinya terpilih menjadi Ketua KPK.
Hal itu disampaikan Tanak di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam agenda fit and proper test (FPT) calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
“OTT menurut temat saya saja, saya kurang mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” ujarnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (19/11).
Menurutnya, OTT merupakan singkatan dari Operasi Tangkap Tangan. Dimana ia menyebut, pengertian operasi menurut KBBI dicontohkan seorang dokter melakukan operasi, yang tentunya semuanya sudah dipersiapkan dan direncanakan.
Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan pengertian tangkap tangan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan. Operasi itu menurut Kamus Bahasa Indonesia, dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap, semuanya sudah diperencanakan,” jelasnya.
“Sementara pengertian, tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya, seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka. Terus, kalau seketika pelaku itu melakukan perbuatan dan tangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Ya, menurut hemat saya, OTT itu pun tidak tepat,” sambungnya.
“Tanak mengaku sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan lain di lembaga antirasuah. Namun, mayoritas pimpinan menilai perlu ada OTT karena dinilai sudah menjadi sebuah tradisi di lembaga antirasuah tersebut.
“Sebenarnya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua saya akan tutup, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan kuhab itu.