Advertisement
Categories: Polhukam

Said Didu Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Tangerang

Advertisement

BANTEN – Bekas sekterais Kementerian BUMN, Said Didu memenuhi panggilan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang.

Tidak sendiri, Said Didu membawa sejumlah rombongan pendukungnya yang membentangkan poster “We Stand Said Didu”. Tampak hadir eks petinggi HTI Bogor Irwan Syaifullah, pengacara HTI Ahmad Khozinuddin, serta kuasa hukum Said Didu, Gufroni.

Selain itu, tampak sejumlah sahabat Said Didu juga hadir, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad, kemudian juga hadir Marwan Batubara.

Dalam paparannya, Said Didu menyatakan bahwa kedatangannya kali ini merupakan bagian dari langkahnya untuk menghormati proses hukum yang dialamatkan kepadanya.

“Saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan,” kata Said Didu di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Selasa (19/11).

Said Didu dan rombongan tampak tiba di Mapolresta Tangerang pada pukul 11.00 WIB. Ia hadir membawa sejulah berkas sebagai bahan pendukung keterangannya nanti.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Said Didu diperiksa oleh Polresta Tangerang bukan karena aktivitasnya memberikan kritik soal PSN – PIK 2, melainkan atas laporan yang dilayangkan oleh APDESI Kabupaten Tangerang karena ujaran kebencian dan hoaks melalui ITE.

Hal ini disampaikan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota. Ia menegaskan bahwa pelaporannya terhadap Said Didu tak ada kaitannya dengan PIK 2, melainkan ujaran yang disampaikan Didu sehingga para kepala Desa merasa menjadi korban hoaks.

“Yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah ke pengembang,” kata Maskota dalam video yang diterima Holopis, Senin (18/11) kemarin.

Kemudian soal penggusuran tanah warga untuk PSN PIK 2. Menurut Maskota, hal itu juga salah besar. Ia menegaskan bahwa tuduhan Said Didu jelas salah besar.

“Kedua, menggusur warga masyarakatnya yang digusur semena-mena tidak dimanusiakan,” lanjut Maskota.

Dua narasi yang dibangu Said Didu tersebut akhirnya memicu polemik hingga pelaporan APDESI Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang.

“Nah, ini yang menjadi persoalan yang membuat kami para kepala desa dan tokoh masyarakat merasa sakit hati, karena kami sebagai kepala desa sifatnya melayani masyarakat yang ada di wilayah Tangerang Utara,” tegas Maskota.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

3 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

3 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

4 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

4 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

5 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

5 jam ago