“Tadi malam kan juga baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberiatakan, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Tri Satya Putra mengatakan bahwa total tersangka kasus tindak pidana judi online yang sudah ditangani mencapai 14 orang, termasuk di dalamnya adalah pegawai dan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Kombes Wira dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
Ia memastikan bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah lagi seiring dengan pengembangan kasus dari para tersangka dan berbagai alat bukti dan petunjuk lainnya.
“Kami juga akan terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menyita seluruh aset yang dimiliki oleh para tersangka sebagai bagian dari alat bukti.
“Kami akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” jelasnya.
Page: 1 2
Duel sengit antara Persija vs PSS Sleman bakal tersaji di pekan ke-16 Liga 1 musim…
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan perdagangan periode 16–20 Desember 2024 ditutup…
Duel seru antara Crystal Palace vs Arsenal akan tersaji di pekan ke-17 Liga Inggris. Berikut…
Cleveland Cavaliers sukses mengandaskan perlawanan sengit Milwaukee Bucks pada lanjutan NBA, dengan skor cukup telak…
Beberapa penganut teori konspirasi Flat Earth atau Bumi Datar, baru saja mengubah keyakinan mereka setelah…
Head to Head Indonesia vs Filipina dalam lima pertemuan terakhirnya ternyata unggul untuk Skuad Garuda…