JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, dilaporkan ke polisi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2).
Polisi memanggilnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa, 19 November 2024, di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Said Didu, Gufroni, bahwa kliennya dipastikan akan hadir di Mapolresta Tangerang pada tanggal yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik.
“Betul akan datang Selasa 19 November 2024,” kata Gufroni.
Said Didu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diajukan oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Gufroni menduga laporan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Said Didu, yang dikenal kerap mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan PSN PIK-2.
“Sejak awal rangkaian proses hukum terhadap Said Didu ini, kami duga bertujuan untuk membungkam kritik keras Said Didu terhadap implementasi kebijakan PSN PIK-2,” ujarnya.
Gufroni juga menegaskan bahwa laporan tersebut salah sasaran karena Said Didu tidak pernah menyebut nama Maskota dalam kritik-kritiknya terhadap proyek PSN PIK-2.
“Oleh karena itu, sudah tentu tidak ada kerugian materiil maupun immateriil yang dialami Maskota sebagai pelapor,” ujar Gufroni.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengonfirmasi bahwa pemanggilan Said Didu dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024.
Muannas Alaidid Sarankan Said Didu Terbuka
Sebagai bagia dari konsultan hukum dari PSN PIK 2, Habib Muannas Alaidid menyarankan agar Said Didu menunjuk secara terbuka dan transparan mana kawasan rakyat yang digusur paksa oleh pemerintah maupun pengembang PIK 2.
Di mana penggusuran dan pembelian murah tanah rakyat seperti yang rutin disampaikan Said Didu pada PIK 2 pun dipertanyakan Muannas soal keabsahannya. Transparansi ini penting menurutnya agar tidak ada sentimen negatif dan fitnah dari aktivitas Said Didu tersebut.
“Biar enggak ada fitnah, sebut aja kalau memang bener ada korban yang digusur ?. Siapa orangnya ? alamatnya dimana ? maksanya kayak apa ?,” tandas Muannas seperti dikutip di akun X pribadinya muannas_alaidid.
“Atau silakan kalau bisa anda sendiri bawa investasi Rp40 T untuk kerjakan PSN ini untuk masyarkat, seperti pesan pak Prabowo, kalau enggak bisa bantu orang janganlah buat orang lain susah,” pungkasnya.