JAKARTA – DPR RI telah resmi menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, pada Selasa (19/11).
Adapun mulanya, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Kemudian Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna langsung meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir atas laporan yang disampaikan Bob Hasan tersebut.
“Apakah laporan Badan Legislasi terhadap pembahasan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat disetujui,” tanya Adies Kadir, yang dikutip Holopis.com.
“Setuju,” jawab para hadirin.
Adapun diketahui sebelumnya, Baleg DPR RI telah menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, pada Senin (18/11) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Sedangkan yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU. Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025: Usulan Komisi:
Secara rinci, dari 41 RUU tersebut, 16 di antaranya merupakan usulan masing-masing komisi di DPR RI. Baleg pun juga mengusulkan 16 RUU.
Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU. Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025 :
Usulan Komisi
Usulan Baleg
Usulan pemerintah
Usulan DPD
JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…
Arsenal saat ini sedang dalam performa yang cukup oke, dan masih berada dalam persaingan trofi…
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof…
PBSI secara resmi telah mengumumkan susunan pelatih teknik baru Pelatnas PBSI. Menariknya, ada sosok Mulyo…