JAKARTA – Setelah menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2024, kini tiba saatnya bagi pelamar, termasuk mereka yang melamar CPNS Kemdikbud 2024 untuk mengetahui hasil tes SKD yang sudah mereka jalani.
Berdasarkan jadwal yang sudah dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 akan diumumkan secara serentak pada 17-19 November 2024. Jadwal ini juga berlaku untuk pengumuman SKD Kemdikbud.
Sebagaimana diketahui, tes SKD CPNS 2024 Kemdikbud dilaksanakan selama sekitar satu bulan, mulai tanggal 16 Oktober dan rampung 14 November 2024. Pelaksanaan tes SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Tes SKD CPNS 2024 mencakup 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Daftar materi meliputi 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun untuk lolos SKD CPNS Kemdikbud 2024, para pelamar harus memenuhi syarat lolos yang terdiri dari dua macam. Pertama, peserta wajib memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Syarat kedua adalah berada pada peringkat teratas maksimal tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Misalnya apabila suatu formasi membuka empat lowongan, maka peserta SKD harus bertengger di peringkat 12 besar.
Kemdikbud sendiri membuka 12.462 formasi jabatan fungsional pada pengadaan CPNS 2024. Jadi, maksimal peserta yang lolos SKD CPNS Kemdikbud 2024 bisa mencapai 37.386 orang.
Link Pengumuman Hasil Tes SKD Kemdikbud CPNS 2024
Sebagaimana diketahui, nilai tes SKD CPNS Kemdikbud 2024 ditampilkan secara live score. Namun nilai tersebut bukan merupakan pengumuman kelulusan akhir. Pasalnya, nilai akan direkonsiliasi oleh instansi dan BKN sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Pelamar dapat memeriksa hasil seleksi SKD CPNS Kemdikbud 2024 dengan dua cara. Pertama yakni melalui akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id dan via situs resmi CPNS Kemdikbud di https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024.
Apabila Sobat Holopis sebagai pelamar ingin mengecek melalui SSCASN, dapat mengikuti langkah-langkah berikut :
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus…
Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus dugaan pemalsuan dan peredaran…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset banyak yang salah…
JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…