JAKARTA – Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 18 November 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Senin (18/11) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :
Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…
Memiliki hubungan seksual yang tahan lama sering kali menjadi kunci untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…
Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…