Senin, 23 Desember 2024

Bawaslu Lepas Burung Merpati Putih Sambut Pemilu Damai, Jamin Ruang Aman Perempuan

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), KPU, Direktorat TPPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, Koalisi Perempuan, dan Kalyanamitra memastikan akan menciptakan ruang dan kondisi yang aman bagi perempuan dalam Pemilihan 2024.

Seluruh pihak juga diharapkan mempunyai komitmen yang sama dalam menolak kekerasan perempuan serta melawan segala bentuk diskriminasi terutama terhadap perempuan dalam Pemilihan 2024.

Dalam forum car free day (CFD) di Jakarta, Bawaslu, Kementerian PPPA-KPU melakukan longmarch dengan turut mengkampanyekan serta mendeklarasikan perempuan berani mengawasi dan memilih.

“Kami menegaskan komitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan,” cetus Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu, Minggu (17/11).

Dia mengatakan perempuan berperan sangat strategis dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas. Bagja memandang berani mengawasi bukan hanya sekadar slogan, akan tetapi melakukan panggilan untuk menjaga demokrasi dari praktik-praktik diskriminatif dari perempuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersinergi dan bersama-sama mengawasi dan mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pemilihan, dengan begitu kita tidak hanya menjaga pemilihan tetapi menjaga dan menegakkan hak perempuan dalam pemilihan,” tegas Bagja.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan perempuan tidak hanya bisa  memilih akan tetapi juga mempunyai potensi besar untuk dipilih karena berkualitas. Menurut dia, partisipasi perempuan tidak hanya dilihat dari jumlahnya saja, perempuan Indonesia mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.

“Tantangan kita kedepan bagaimana memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah,” papar Arifah.

Anggota KPU Iffa Rosita mengungkapkan setengah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan 2024 adalah perempuan. Maka dari itu, dia menilai perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan arah Pemilihan 2024.

“Saya ingin perempuan menjadi garda terdepan mengawal sukses Pemilihan 2024. Perempuan, harus berani, harus kritis dan terbuka menyampaikan seluh kesah terkait tahapan Pemilihan 2024,” kata dia.

Sebagai informasi, hadir dan turut mendeklarasikan Pemilihan 2024 damai yakni Ketua dan Anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Lolly Suhenty,  Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Anggota KPU Iffa Rosita, Sekjend Kementerian PPPA, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (TPPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Desy Andriany, UN Women, Kalyanamitra, serta para pengawas pemilu.

Berikut isi deklarasi bersama “Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi :

1. Mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas dan berkeadilan.

2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik dalam menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada .

3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender  pada setiap tahapan Pilkada baik secara langsung maupun digital.

4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis dan seksual secara langsung maupun digital.

5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral