Advertisement
Categories: Otomotif

Jetour Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Advertisement

JAKARTA – PT Jetour Motor Indonesia merespon wacana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), yang akan naik menjadi 12 persen. Salah satunya, dengan memberkenalkan mobil CKD (Completely Knocked Down) yang dirakit di Indonesia. Karena, jika membawa mobil CBU (Completely Built-Up) berpotensi terkena pajak yang cukup tinggi.

“Kami tidak memperkenalkan mobil CBU di sini karena potensi pajaknya yang sangat tinggi. Sebagai gantinya, kami memutuskan untuk memperkenalkan mobil CKD yang dirakit di Indonesia,” ujar Vice President of Jetour International, Kevin Xu Haifeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (17/11).

Selain mempertimbangkan pajak yang tinggi, Kevin mengatakan pihaknya juga berkomitmen mendukung perkembangan industri otomotif nasional.

Ada dua mobil Jetour yang dirakit di Indonesia, yakni Jetour Dashing dan X70 Plus. Kedua mobil ini, sudah diproduksi secara CKD di Indonesia sejak Oktober 2024.

“Perusahaan memutuskan untuk mengikuti aturan yang berlaku dengan memilih untuk merakit mobil di dalam negeri, sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak pajak yang tinggi,” katanya.

Kevin pun berharap, dengan dirakitnya mobil Jetour di Indonesia bisa mengurangi biaya pajak dan membuka peluang lebih besar untuk menyerap tenaga kerja local khususnya di sektor industri otomotif.

Dengan perakitan lokal, diharapkan produk otomotif yang dihasilkan dapat lebih terjangkau dan dapat diterima dengan baik oleh pasar Indonesia.

Ia berharap bahwa langkah strategis ini dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia dan menciptakan iklim bisnis yang lebih berkelanjutan di masa depan.

“Kami akan meningkatkan lebih banyak kemungkinan untuk bekerja bagi orang lokal dengan memperkenalkan perakitan kendaraan di sini. Ini adalah komitmen kami untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan industri otomotif,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai Januari 2025 mendatang.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Huawei Pura 70 Ultra Diluncurkan di Indonesia dengan Keunggulan Fotografi dan Performa Andal

Setelah dua tahun absen di pasar Indonesia, Huawei kembali meramaikan dunia teknologi dengan meluncurkan handphone…

2 menit ago

Ketua MPR Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Muzani : Indonesia Punya Program Makan Bergizi Gratis

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan program makan bergizi gratis bagi…

17 menit ago

Jadwal Liga Inggris Malam Ini : Chelsea-MU Main, Tottenham vs Liverpool

Pekan ke-17 Liga Inggris masih akan bergulir, lima pertandingan sisa bakal tersaji malam ini, Minggu…

32 menit ago

Rekomendasi Handphone Jika Mau Upgrade di Tahun 2025, Tapi Cuma Punya Budget Rp 2-3 Juta

Memasuki tahun 2025, pasar handphone semakin kompetitif dengan berbagai pilihan yang menawarkan fitur canggih namun…

47 menit ago

Jadwal Liga 1 Hari Ini : PSM Makassar dan Persib Main

Liga 1 pekan ke-16 bakal kembali bergulir, tiga pertandingan sisa pun akan tersaji. Simak jadwal…

1 jam ago

Hari Minggu 22 Desember Layanan SIM Keliling di Jakarta Hanya Ada 2 Lokasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin…

1 jam ago