JAKARTA – Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengklaim bahwa pemerintah akan tetap hadir dalam memberikan bantuan kepada para pelaku judi online.
Kendati demikian, para pelaku judi online yang akan mendapatkan bantuan itu tentunya dengan kapasitas saat ini yang bersangkutan sudah menjadi korban sosial.
“Pasti (dapat bantuan), karena ini bagian dari korban sosial. Dan tentu, selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Cak Imin pasca mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Cak Imin yang pernah terlibat dalam kasus korupsi di KPK itu juga menjanjikan akan memberikan pelatihan kepada para pelaku judi online yang sudah menjadi korban sosial tersebut. Namun, terlebih dahulu akan berfokus terhadap penyembuhan korban.
“Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi,” tukasnya.
Cak Imin menyampaikan pihaknya ingin memulai pendekatan aspek sosial kepada korban judol. Sebab, menurutnya, judi online telah merusak sendi kehidupan masyarakat.
“Dalam perspektif judi online ini, saya belum memasuki aspek perilaku kriminalnya. Saya ingin memulai dari aspek hancurnya prospek kesejahteraan seorang individu maupun masyarakat di dalam mengarungi kehidupannya,” pungkasnya.