HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi kembali memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali melanjutkan proses seleksi capim KPK yang telah ditentukan sebelumnya.

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo menghormati aturan yang ada dengan tetap melanjutkan nama-nama yang telah diproses oleh panitia seleksi capim KPK.

“Pertimbangannya tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan proses seleksi sudah berjalan,” kata Prasetyo di Jakarta pada Rabu (13/11).

Prasetyo bahkan menegaskan, Presiden Prabowo menilai nama-nama capim tersebut merupakan figur terbaik. Oleh sebab itu, Kepala Negara menganggap tidak perlu adanya seleksi ulang capim KPK.

“Hasilnya sudah pastilah dipilih yang figur-figur terbaik. Jadi Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silakan dilanjutkan saja,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membatalkan nama-nama capim KPK yang sudah diseleksi.

Yusril bahkan menyebut, Presiden Prabowo mengambil jalan tengah dengan melanjutkan nama capim KPK hasil seleksi dari pansel yang dibentuk di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/11).

Langkah tersebut menurut Yusril, dipilih Presiden Prabowo mengingat masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir bulan Desember 2024.

Terlebih, berdasarkan Pasal 30 UU KPK membuat proses seleksi capim KPK membutuhkan waktu sekitar 6 enam bulan. Sementara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 112/PUU-XX/2022 menyebut perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun membuat seleksi atau rekrutmen Pimpinan KPK periode selanjutkan akan dilakukan oleh presiden dan DPR periode 2024-2029.

Yusril mengatakan Pimpinan DPR RI telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang intinya menanyakan apakah nama capim yang diajukan pada era Jokowi akan dicabut atau tidak. Presiden Prabowo, menurut Yusril, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama Capim dan Cadewas KPK tersebut.

“Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang,” tutupnya.