Advertisement
Categories: Polhukam

Jaksa Agung Ogah Bongkar Nama Hakim Agung yang Terima Setoran dari Zarof Ricar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menolak permintaan DPR RI untuk membongkar nama-nama yang diduga terlibat dalam temuan uang Rp 1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Penolakan yang disampaikan Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (13/11) itu dengan alasan teknis penyidikan.

“Karena ini sangat teknis, kami tidak bisa terbuka,” kata Burhanuddin di Jakarta.

Burhanuddin mengklaim bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan pihak-pihak yang diduga terlibat atau menerima setoran dari ZR.

Bahkan, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Hakim Agung Pengawas untuk masuk perkara tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Hakim Agung Pengawas dan Hakim Agung Pengawas sudah diberikan jalur untuk masuk memeriksa,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahman (LR) telah menyiapkan uang Rp 5 miliar yang diduga untuk menyuap hakim agung yang menangani perkasa kasasi kliennya. Diduga permufakatan jahat suap itu melibatkan mantan Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang berperan sebagai perantara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Lisa Rahman meminta agar Zarof Ricar mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Terdakwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam Putusan Kasasinya. Sesuai catatan Lisa Rahman menyampaikan kepada Zarof Ricar akan menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung. Adapun jatah untuk Zarof Ricar akan diberikan Rp 1 miliar atas jasanya.

“Kemudian pada bulan Oktober 2024, Tersangka LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung atas nama S, A dan S yang menangani perkara kasasi Terdakwa Ronald Tannur,” ungkap Abdul Qohar di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10) malam.

Akan tetapi Zarof Ricar tak mau menerimanya dalam bentuk rupiah karena jumlahnya sangat banyak. Zarof Ricar menginginkan uang dalam bentuk rupiah itu ditukar dengan mata uang asing.

“(Penukaran mata uang asing) di salah satu money changer di Blok M Jakarta Selatan,” imbuh dia.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Live Streaming Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta…

6 menit ago

MU Gagal Menang Lagi, Amorim Ngaku Gak Nyaman

Manchester United (MU) masih diselimuti keterpurukan, sang pelatih Ruben Amorim pun mengaku kondisi seperti ini…

11 menit ago

Bahaya Kurang Tidur bagi Kesehatan

Kurang tidur adalah kondisi di mana seseorang tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup atau tidur…

26 menit ago

Warga RI Masih Doyan Belanja, Transaksi Harbolnas 2024 Tembus Rp31,2 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan transaksi yang berhasil dibukukan pada ajang Hari Belanja…

41 menit ago

Persebaya Pantang Remehkan Bali United

Persebaya Surabaya akan bertandang ke markas Bali United. Meski dinilai sedikit diunggulkan karena tren positif…

56 menit ago

Pria di Sidrap Kritis Usai Dibacok Teman Gegara Miras

Seorang Pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ateng (49) kritis usai dibacok rekannya…

1 jam ago