HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji, bahwa dalam waktu dekat para petani di Indonesia akan lebih mudah dalam menebus pupuk bersubsidi.
Hal itu tak lain karena pemerintah melalui Kemenko Pangan bersama kementerian terkait telah menyederhanakan sistem birokrasi terkait distribusi pupuk subsidi yang selama ini dinilai terlalu rumit dan berbelit.
Hal itu diputuskan Zulhas dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sejumlah lembaga negara terkait.
“Kita baru saja memutuskan, pupuk subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan atau banyak sekali yang mengatur, sehingga sampai kepada petani memerlukan waktu. Nah, baru saja kita rapat, kita pangkas,” kata Zulhas dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya dalam pendistribusian pupuk subsidi harus melalui perizinan yang tak hanya dari pemerintah pusat, tetapi dari pemerintah daerah pun harus mengeluarkan izin.
Sehingga dengan adanya pemangkasan ini, sistem perizinan hanya akan diberikan oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi, penanggung jawab untuk pupuk bersubsidi itu Kementerian Pertanian nanti yang memutuskan surat keputusan (SK)-nya,” terang Zulhas.
Zulhas merinci, nantinya alur akan cukup dari Kementan lalu diserahkan kepada Pupuk Indonesia. Selanjutnya dari Pupuk Indonesia, lanjut Zulhas, akan dikirim ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).
“Itu yang diaudit dan dipertanggungjawabkan, kemudian Kementerian Keuangan bayar. Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya, karena Gapoktan yang paling di depan,” jelasnya.
“Jadi, kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan,” tandas Zulhas.
Adapun, hasil pemangkasan regulasi pupuk berlaku mulai Januari 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait distribusi pupuk bersubsidi.