Advertisement
Categories: Ragam

Realisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di 2024 Masih Jauh dari Target, Zulhas Ungkap Biang Keroknya

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa penyerapan pupuk subsidi baru mencapai 4,5-5 juta ton di 2024.

Dari data tersebut, didapati bahwa realisasi penyerapan pupuk subsidi masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini, yaitu sebesar 9,55 juta ton.

“Sederhananya begini, jatah pupuk tahun ini 9,55 juta, tapi baru bisa dikirim 4,5 juta-5 juta,” ungkap Menko Zulhas usai rapat koordinasi (rakor) terkait distribusi pupuk subsidi di Jakarta, Selasa (12/11).

Zulhas lantas mengungkapkan, bahwa penyebab rendahnya serapan pupuk subsidi tersebut karena alokasi pupuk yang memang minim. Disamping itu, sistem birokrasi khususnya terkait perizinan yang bertele-tele juga menjadi salah satu penyebabnya.

Dia menyebut, bahwa masalah perizinan dalam hal penyaluran pupuk subsidi tidak hanya diberikan pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah daerah, yang dalam hal ini adalah Gubernur dan Bupati.

“(Perizinan) ruwet mengular, rumit sekali. Jadi, walaupun alokasinya besar dan cukup, tapi kalau prosedurnya bertele-tele dan mengular, akhirnya juga tidak bisa terserap dengan baik,” tandasnya.

Persoalan tersebut, membuat pemerintah harus mengambil langkah pemangkasan aturan ihwal distribusi pupuk subsidi. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat koordinasi Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memastikan penyederhanaan regulasi bakal mengoptimalkan penyaluran pupuk subsudi hingga ke tingkat petani.

“Ini kabar baik hari ini atas arahan Pak Menko (Zulhas), kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan (aturan). Kami mewakili pemerintah, bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk,” kata Amran.

Amran mencatat, nantinya penyaluran pupuk subsidi hanya berdasarkan SK Menteri Pertanian (Mentan). Selanjutnya, diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Lalu, perusahaan menyuplai langsung kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“(Perizinan dari Kementan) kami serahkan ke PIHC, Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tani. Sehingga sangat sederhana. Bayangkan kemarin, keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni, yang korbannya adalah petani,” ucap dia.

Adapun, hasil pemangkasan regulasi pupuk mulai berlaku di Januari 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyaluran pupuk subsidi.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Persebaya Pantang Remehkan Bali United

Persebaya Surabaya akan bertandang ke markas Bali United. Meski dinilai sedikit diunggulkan karena tren positif…

5 menit ago

Pria di Sidrap Kritis Usai Dibacok Teman Gegara Miras

Seorang Pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ateng (49) kritis usai dibacok rekannya…

20 menit ago

Tiga Wakil Badminton Indonesia Ini Dipastikan Absen di Malaysia Open 2025

Malaysia Open 2025 Super 1000 akan jadi turnamen pembuka rangkaian pertandingan BWF tahun depan. Menatap…

30 menit ago

Frenkie de Jong Diklaim Kemungkinan Hijrah ke Arab Saudi

Pemain andalan Barcelona Frenkie de Jong diklaim berpotensi pergi meninggalkan Blaugrana dan hijrah ke Arab…

35 menit ago

VIRAL : Truk Air Isi Ulang Jeblos, Warga Sukmajaya Depok Kompak Tampung Air Gratis!

Viral di muka publik, sebuah video memperlihatkan truk air isi ulang mengalami jeblos ban ke…

50 menit ago

Coach Teco Tekan Bali United : Wajib Menang Lawan Persebaya!

Bali United akan menjamu Persebaya Surabaya pada lanjutan pekan ke-17 Liga 1 musim 2024/2025. Pelatih…

1 jam ago