HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wasekjend DPP Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Padangsidempuan untuk melakukan cross check terhadap kasus yang menyeret Ketua Umum KADIN Padangsidempuan sekaligus Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Padangsidimpuan Julpan Tambunan.
“Aku baru saja sudah teleponan dan komunikasi dengan Ketua DPC kami Demokrat di Padangsidempuan bang Abdul Rahman Harapan yang juga anggota Anggota DPRD Sidempuan, agar segera mendalami masalah ini dan melaporkan perkembanganya ke DPP,” kata Jansen dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/11).
Ia juga meminta agar kasus ini segera dibereskan secepatnya, apalagi persoalan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat luas.
“Dan jika memungkinkan segera membereskan persoalan ini. Sehingga tidak berlarut dan keadilan yang dituntut korban dan keluarganya serta seluruh netizen segera didapatkan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Jansen menyatakan akan berpihak kepada korban jika memang kronologi yang terjadi memang seperti apa yang disampaikan oleh ayah korban. Pihaknya juga siap mengadvokasi kasus ini agar keadilan benar-benar tegak.
“Aku pribadi mendukung dan pro kepada adek perempuan yang menjadi tersangka ini dan keluarganya,” tandas Jansen.
Kemudian, ia juga mengharapkan agar masyarakat percaya bahwa Partai Demokrat tidak akan berkhianat pada rakyat dan berpihak pada kebeneran. Apalagi dinyatakan Jansen, Ketua Umumnya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengawal kasus ini.
“Kepada seluruh teman-teman netizen, percayalah kami Partai Demokrat dan utamanya lagi pimpinan kami mas Ketum AHY tidak akan menutupi-nutupi persoalan ini, apalagi sampai melindungi dan berpihak kepada pihak yang salah dalam masalah ini,” tegasnya.
“Hal yang benar dan adil harus ditegakkan pada persoalan ini. Termasuk jika ada penerapan dan penegakan hukum yang tidak tepat pada persoalan ini harus diluruskan,” pungkas Jansen.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang remaja berinisial S (14) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidempuan karena konten video porno yang dikirimkan oleh teman laki-lakinya bernama R. R belakangan diketahui adalah anak dari Ketua Umum KADIN Padangsidimpuan Julpan Tambunan.
Alasan mengapa S dipolisikan, karena video asusila yang dikirimkan R kepada S direkam kembali menggunakan ponsel milik teman S. Hingga akhirnya, pihak Julpan melaporkan tindakan S ke polisi dan menyetapkan remaja putri tersebut sebagai tersangka.