Advertisement
Categories: Kesehatan

Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Dipakai Dengan Cara Disuntik Dicabut BPOM

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan seperti obat dengan menggnakan jarum maupun microneedle (jarum mikro), dicabut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, pencabutan izin edar itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada periode September 2023-Oktober 2024.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” kata Taruna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/11).

Dicabutnya izin edar 16 produk kosmetik itu, sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik.

Dimana dalam aturan tersebut disebutkan, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

“Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik,” jelasnya.

Taruna melanjutkan, segala produk yang diaplikasikan dengan cara disuntuk harus steril dan dilakukan tenaga medis.

Sementara itu, kosmetik bukan produk steril dan bisa digunakan oleh siapa pun tanpa perlu dibantu oleh tenaga medis serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis.

“Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik,” jelasnya.

Terakhir, Taruna mengingatkan penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Ada-ada Aja, Rizky Billar Kasih Kado Sapi Buat Anaknya di Ultah ke-3 Tahun

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…

28 menit ago

Viral! Pegawai PUPR Sinjai Tampar Seorang Aktivis GMNI

Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…

1 jam ago

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

2 jam ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

2 jam ago

Ingat! Diskon Tol Trans Jawa 10 Persen Kembali Berlaku Besok

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…

3 jam ago

Dear Calon Jemaah, Biaya Haji 2025 Hampir Dipastikan Turun

Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…

3 jam ago