Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Denny Indrayana Sebut KPK Pilih Permalukan Diri Sendiri Lawan Paman Birin

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Senior Partner Integrity Law Firm, Prof Denny Indrayana telah menebak bahwa Sahbirin Noor akan menang dalam gugatan praperadilan melawan penetapan status tersangka dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Akhirnya prediksi saya benar. Sahbirin menang praperadilan, dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah,” kata Denny dalam akun X pribadi @dennyindrayana seperti dikutip kembali oleh Holopis.com, Selasa (12/11).

“Prediksi saya yang keliru adalah menebak dia akan muncul setelah menang praperadilan. Ternyata munculnya sehari sebelum putusan,” sambungnya.

Hal ini ia sampaikan karena melihat proses yang dijalankan KPK memang cukup aneh dan mengabaikan beberapa prosedur. Ditambah lagi, klaim KPK yang menyatakan Paman Birin (panggilan akrab Sahbirin Noor) hilang dan tidak diketahui keberadaannya juga menjadi barometer dirinya menebak hasil proses hukum tersebut.

“Kenapa Sahbirin perlu muncul sebelum putusan, supaya tidak terkena aturan Surat Edaran MA yang melarang buron mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dalam konteks ini Denny pun memberikan apresiasi kepada Sahbirin Noor yang ternyata sangat cerdik dalam mencari celah hukum atas penetapan tersangka dari KPK itu. Bahkan dalam proses hukum ini, KPK sampai tak bisa berkata apa pun.

“Paman cerdik, KPK sengaja memilih tak berkutik,” tandasnya.

Pun demikian, Denny Indrayana akan kembali melanjutkan prediksinya, bahwa KPK akan tetap memilih untuk mempermalukan diri sendiri pasca mengetahui mereka kalah praperadilan, serta usai munculnya Sahbirin ke muka umum kembali pada hari Senin, 11 November 2024 di kantornya.

“Prediksi selanjutnya: KPK berkenan mempermalukan dirinya, tidak menangkap dan memeriksa Sahbirin, apalagi menetapkannya lagi sebagai tersangka. Padahal sangat, dan seharusnya, bisa,” tukas Denny.

Lebih lanjut, Denny Indrayana pun menganggap bahwa kemenangan gugatan praperadilan tersebut sebenarnya adalah kado terbaik dari KPK untuk Sahbirin yang juga berulang tahun tepat pada hari ini, Selasa 12 November 2024.

“Inilah hadiah terindah dari KPK. Selamat Ulang Tahun Paman Birin, Pamannya Haji Isam!,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral