HOLOPIS.COM, JAKARTA – Budi Gunawan menanggapi lambatnya penanganan kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Dengan kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Budi Gunawan berdalih bahwa ada kerumitan dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
“Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan pada Senin (11/11).
Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri karena kasus korupsi di KPK itu pun berharap agar Polri bisa segera menuntaskan kasus tersebut dengan baik.
“Tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Budi Gunawan yang juga menjabat sebagai Menko Politik dan Keamanan itu berjanji bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini Kompolnas baru, dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa,” kilahnya.
Terkait kasus Firli, ada dua berkas laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yaitu satu laporan polisi yang merujuk pada Pasal 12e atau Pasal 12b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP, kemudian satu berkas lainnya merujuk pada Pasal 36 UU KPK.
Gohnyong Ayam adalah salah satu hidangan yang tengah viral di media sosial. Dengan kombinasi rasa…
Persija Jakarta akan melakoni laga tandang kontra Malut United di pekan ke-17 Liga 1 musim…
Boston Celtics sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA 2024/2025, dengan skor telak sekali…
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, Prof Mahfud MD mengajak kepada seluruh insan…
Boxing Day Liga Inggris 2024/2025 telah tuntas seluruhnya. Simak rekap hasil selengkapnya sebagai berikut.
Wamenkomdigi Angga Prabowo disambut antusias para warga yang hendak bepergian di momen Natal 2024 dan…