Advertisement
Categories: Ragam

Birokrasi Distribusi Pupuk Subsidi Ruwet, Zulhas Cs Ambil Tindakan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) telah memutuskan untuk memangkas aturan-aturan perihal distribusi pupuk subsidi ke petani yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan Zulhas usai rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sejumlah lembaga negara terkait.

Zulhas mengakui, bahwa selama ini sistem birokrasi terkait penyaluran pupuk subsidi terbilang ruwet, sehingga penyerapannya kepada para petani di Tanah Air menjadi tidak optimal.

“Kita baru saja memutuskan, yang selama ini banyak sekali aturan mengenai pupuk bersubdisi itu untuk sampai ke petani yang memerlukan. Baru saja kita rapat, kita pangkas,” kata Zulhas dalam keterangannya, Selasa (12/11).

Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya dalam pendistribusian pupuk subsidi harus melalui perizinan yang tak hanya dari pemerintah pusat, tetapi dari pemerintah daerah pun harus mengeluarkan izin.

Sehingga dengan adanya pemangkasan ini, sistem perizinan hanya akan diberikan oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian (Kementan).

“Jadi, penanggung jawab untuk pupuk bersubsidi itu Kementerian Pertanian nanti yang memutuskan surat keputusan (SK)-nya,” terang Zulhas.

Zulhas merinci, nantinya alur akan cukup dari Kementan lalu diserahkan kepada Pupuk Indonesia. Selanjutnya dari Pupuk Indonesia, lanjut Zulhas, akan dikirim ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Itu yang diaudit dan dipertanggungjawabkan, kemudian Kementerian Keuangan bayar. Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya, karena Gapoktan yang paling di depan,” jelasnya.

“Jadi, kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan,” tandas Zulhas.

Adapun, hasil pemangkasan regulasi pupuk mulai berlaku di Januari 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyaluran pupuk subsidi.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

CCTV : Kecelakaan di Tuban, Korban Lolos dari Maut Usai Nyaris Terlindas Truk

Kamera pengawas atau yang biasa dikenal dengan kamera CCTV merekam detik-detik seorang penumpang sepeda motor…

2 menit ago

Jadwal dan Link Live Streaming Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Jadwal dan link live streaming Arsenal vs Ipswich Town di lanjutan Boxing Day Liga Inggris…

17 menit ago

Hasil NBA : ‘Si Banteng’ Makin Loyo, Kali Ini Disikat Hawks 141-133

Chicago Bulls alias 'Si Banteng' lagi-lagi menelan kekalahan pada lanjutan NBA musim 2024/2025, kali ini…

32 menit ago

Geger, Teuku Rizky Merasa Kena Tipu Fico Fachriza pakai Modus Pinjam Duit

JAKARTA - Komika Fico Fachriza saat ini tengah menjadi perbincanngan banyak kalangan. Bukan soal standup…

42 menit ago

Kaleidoskop 2024 : IHSG di Tahun Naga Kayu Cetak Rekor Berkali-kali

Laju Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sepanjang tahun 2024 ini cenderung naik turun bak…

47 menit ago

MenPAN-RB Terbitkan SE, Minta Pelayanan Tetap Jalan saat Libur Nataru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan…

1 jam ago