HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memecat anggotanya jika kedapatan dan terbukti meminta setoran uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani yang saat ini diperkarakan oleh Kanit Intel Polsek Baito, Aiptu Wibowo Hasyim.
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu saya minta diproses dan dipecat,” kata Kapolri Listyo di DPR RI, Senin (11/11).
Untuk kasus ini, dirinya sudah meminta agar diupayakan proses mediasi baik antara pelapor maupun terlapor, sehingga penyelesaian persoalan ini bisa dirampungkan dengan lebih baik dan melalui jalur yang diharapkan.
“Polisi saat ini sedang berusaha melakukan mediasi, bahkan melibatkan organisasi PGRI kalau bisa ini dimediasikan. Karena ini menyangkut anak-anaknya yang masih kecil,” ujarnya.
Terlebih ada juga nasib guru honorer yang akan terhambat kegiatan belajar mengajarnya karena terlilit kasus semacam ini.
“Di situ juga ada guru. Jangan sampai nanti prosesnya kemudian tidak baik untuk apakah pihak pelapor atau pihak terlapor,” jelasnya.
“Kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik yang kemudian sama-sama menghasilkan keadilan,” sambungnya.
Untuk saat ini, proses kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Andoolo. Kapolri mempersilakan dan menghormati Majelis hakim yang menyidangkan.