yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Usai Merangkak, Harga Emas Antam Kembali Turun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (9/11), setelah sebelumnya sempat merangkak naik.

Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini terpantau turun Rp 10.000, dari yang semula di harga Rp 1.5127.000 per gram menjadi Rp 1.517.000 per gram.

Tak hanya itu, harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam pada perdagangan akhir pekan ini juga turun dengan besaran yang sama, yakni Rp 10.000 menjadi Rp1.371.000 per gram.

Sebagai informasi, perusahaan pelat merah itu menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp 808.500
Harga emas 1 gram : Rp 1.517.000
Harga emas 2 gram : Rp 2.974.000
Harga emas 3 gram : Rp 4.436.000
Harga emas 5 gram : Rp 7.360.000
Harga emas 10 gram : Rp 14.665.000
Harga emas 25 gram : Rp 36.537.000
Harga emas 50 gram : Rp 72.995.000
Harga emas 100 gram : Rp 145.912.000
Harga emas 250 gram : Rp 364.515.000
Harga emas 500 gram : Rp 728.820.000
Harga emas 1.000 gram : Rp 1.457.600.000

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral