HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (ProJo), Handoko, mengklaim bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi merupakan korban pengkhianatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam konspirasi bandar besar judi online (judol).
Handoko menjelaskan, sejak Budi Arie Setiadi diangkat sembagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Juli 2023, tugas utama yang diamanahkan Presiden RI ke-7 tersebut kepada Ketua Umum ProJo adalah menyelesaikan proyek mangkrak BTS 4G dan pemberantasan judol.
Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Handoko mengatakan, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai, termasuk integritasnya.
“Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan kualitas (termasuk dugaan pihak- pihak di dalam Kominfo yang diduga terlibat melindungi judi online -red). Sehingga beberapa orang dirotasi tugasnya,” kata Handoko dalam keterangan pers, Jumat (8/11).
Memang diakui Handoko, jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.
“Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo. Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan take down 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” tutur Handoko.
Handoko mengungkapkan, dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Kemudian, sambung Handoko, seorang pejabat tinggi di Komdigi bernama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yang merah putih.
“Muncul lah AK (Adhi Kismanto) melalui T (Tony) sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk, tapi belakangan mereka mundur,” tukas Handoko.
Menteri Budi Arie, lanjut Handoko, tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Saudara AK bukan tidak diterima di Kominfo, tapi karena dia lulusan SMK, sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajiannya.
“T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik dan dekat dengan Menteri Perhubungan (red. Budi Karya Sumadi). Tidak ada kerja sama apa pun sebelumnya. T kemudian masuk Timses resmi Ganjar Mahfud dan Pramono-Rano, Calon Kepala Daerah Jakarta dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Sosmed,” beber Handoko.
Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK. Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.
Kemudian, imbuh Handoko, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari program take down Kominfo (kini Komdigi).
“Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya,” tegas Handoko.
“Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana,” sambungnya.
Budi Arie, kata Handoko, justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.
“Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing dengan aktivitas ‘haram’ T yang sebenarnya jauh panggang dari api. Masyarakat dan media diharapkan fokus untuk memantau penangkapan bandar besar judi online seperti perintah Presiden Prabowo agar tak terkecoh isu dan framing pasca penangkapan ‘kroco-kroco’ pegawai Komdigi,” tandas Handoko.