Advertisement
Categories: Polhukam

Mendag Sita 90 Ribu Rol Kain Asal China Yang Diduga Ilegal

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mendag Budi Santoso bersama Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menyita 90 ribu rol kain gulungan asal China. Produk tekstil tersebut diduga impor ilegal, (8/11)

Mendag menyampaikan, barang-barang tersebut diduga melanggar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 26 tahun 2021. 

Adapun dugaan pelanggarannya antara lain tidak dilengkapinya dokumen Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan registrasi pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

“Pengawasan pertama dilakukan di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, pada 30 Oktober 2024 dengan jumlah temuan 30.000 rol TPT bernilai sekitar Rp30 miliar. Pengawasan kedua yaitu di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada 31 Oktober 2024 dengan jumlah temuan sebanyak 60.000 rol TPT bernilai sekitar Rp60 miliar,” katany seperti dikutip Holopis, Jumat (8/11). 

Dugaan pelanggarannya, antara lain, adalah tidak dilengkapinya dokumen Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan registrasi pendaftaran barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L).

“Masuknya barang tanpa mengikuti ketentuan seperti ini merupakan musuh utama kita bersama, yang menghambat tumbuhnya industri tekstil dalam negeri,” imbuh Mendag Budi.

Ia menegaskan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan demi melindungi industri Indonesia.

Senada dengan Mendag, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin mengungkapkan, masuknya barang impor secara ilegal menjadi tantangan signifikan di Indonesia dengan implikasi yang luas terhadap perlindungan dan perekonomian masyarakat serta perekonomian domestik. 

Pemerintah telah melakukan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor dengan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi pengawasan

dan penanganan permasalahan impor

“Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri. Selain itu, instansi yang tergabung dalam Satgas akan melanjutkan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tukas Rusmin.

Share
Published by
Wuri Setyaningsih

Recent Posts

Arsenal vs Ipswich : Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Duel seru antara Arsenal vs Ipswich Town akan tersaji pada lanjutan Boxing Day Liga Inggris.…

13 menit ago

Fico Fachriza Klarifikasi Tudingan Tipu Teman : “Saya Minta Maaf”

JAKARTA - Komika Fico Fachriza baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan. Dalam sebuah unggahan video di…

23 menit ago

Teroris Papua Tembak Mati Seorang Guru di Malam Natal

Aksi teroris Papua terus berlanjut dan tidak mengenal hari libur. Dimana kali ini warga sipil…

28 menit ago

Hobi Kritik Pemerintah, Begini Komentar Slank soal PPN 12 Persen

Band Slank dikenal sebagai salah satu band tanah air yang kerap melontarkan kritik sosial yang…

43 menit ago

Interaksi Harmonis TNI Berbuah Senyum Warga Kampung Balamai

TNI melalui Koops Habema terus mendukung upaya percepatan pembangunan di Papua dengan berbagai pendekatan persuasif…

58 menit ago

Jasa Marga : 163 Ribu Kendaraan Telah kembali ke Jabotabek pada H+1 Natal 2024

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat sebanyak 163.595 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H+1…

1 jam ago