HOLOPIS.COM, JAWA BARAT – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta kepada jajarannya untuk fokus mengawal penyelengaraan ibadah haji 1446H/2025M agar bisa berjalan dengan sukses tanpa adanya gejolak.
Pesan ini disampaikan Hilman Latief dalam rangkaian gelaran Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di Bandung, Jawa Barat, Jum’at (8/11).
“Penyelenggaraan haji tahun 2025 berbeda karena ada dua lembaga yang akan berperan, pertama Ditjen PHU, kedua Badan Penyelenggaran Haji (BPH). Namun semangatnya sama, ingin meperbaiki pelaksanaan haji,” kata Hilman.
Kemudian, Hilman juga menyampaikan bahwa kuota haji untuk tahun pemberangkatan 2025 akan mencapai 221 ribu jemaah. Kemungkinan kuota masih bisa ditambah dari otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 1445H/2025M tetap sama yaitu 221 ribu dan isunya akan ada penambahan namun untuk jumlahnya belum disampaikan secara resmi,” sambung Hilman.
Ia menambahkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024 naik dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), IKJHI 2024 masuk kategori sangat memuaskan, yakni mencapai angka 88,20.
“Dengan bantuan seluruh petugas, para Kanwil, para Kabid dan Kasi Haji Kemenag Kab/ kota mendapatkan hasil IKJHI yang cukup tinggi dan diapresiasi walau dengan segala dinamika yang ada,” ujar Hilman.
Menurut Hilman forum mudzakarah ini menjadi wadah untuk membahas semua kebijakan, isu-isu serta tantangan yang dihadapi dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2025.
“Seluruh Kabid PHU ada di sini, saya harap semua pasukan mengawal penyelengaraan ibadah haji ini. Begitu juga dengan para ulama, pemateri dan narasumber lainnya, semoga dapat memberikan pandangan konsuktrif demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2025,” tandas Hilman.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 7 – 9 November 2024, di Bandung – Jawa Barat. Peserta terdiri dari seluruh Kabid dan Kasi PHU se-Indonesia serta eselon 3 dan 4 di lingkungan Ditjen PHU.