Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menekankan pentingnya penguatan aparat penegak hukum di Indonesia.

Mantan Kabandiklat Kejaksaan Agung itu pun mengingatkan peraturan perundangan sebaik apapun hanya menjadi ‘Macan di Atas Kerta’, bila aparat penegak hukum lemah.

“Apakah itu Hakim, Polisi, Jaksa dan Advokat,” ucap Untung saat tampil di mimbar pada Upacara Yudisium dan Pengelepasan Calon Wisudawan Fakultas Hukum (FH) ke-175 Tahun 2024 Universitas Diponegoro (Undip), Semarang beberapa waktu lalu.

Untung pada saat itu tampil berbicara di mimbar dihadapan Dekan dan Jajaran FH Undip lantaran status sebagai Lulusan Terbaik Program S3 (Doktor) Periode ke-4 Tahun 2024.

Kepada Jajaran FH Undip, Wisudawan dan keluarga wisudawan, Untung mengatakan pernyataan di atas dilatar belakangi karya Prof. Satjipto Rahardjo ‘Hukum dan Perilaku: Hidup Baik adalah Dasar Hukum yang Baik” yang menjadi salah satu acuan penyusunan disertasi.

“Prof. Satjipto Rahardjo ingin mengatakan pada kita, bertingkah-laku baik merupakan fondasi awal dalam berhukum,” ujarnya.

“Semakin tinggi kualitas perbuatan dan sikap yang baik, semakin tinggi pula kualitas hukumnya, karena manusia menciptakan hukum, bukan hukum menciptakan manusia,” tambahnya.

Tulisan Prof. Satjipto Rahardjo ini menurut Setia Untung sejalan dengan apa yang disampaikan seorang anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, Bernardus Maria Taverne.

“Beri saya seorang hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan,” ucap Untung mengutip Bernardus.

“Ungkapan ini memberikan kita makna bahwa betapa pentingnya perbuatan baik seorang penegak hukum,” tambahnya.

Setia Untung juga menyampaikan para wisudawan hendaknya harus memberi kontribusi bukan dalam tataran konsep semata, apalagi sekedar berwacana. Namun lebih lanjut, harap dia melalui aksi nyata sebagai agen pembaruan (agent of change).

“Pembawa perubahan bagi masyarakat (lingkungan) sekitarnya,” tutupnya.

Selain Untung, acara Yudisium dan Pengelepasan Periode ke-4 Tahun 2024 diikuti 10 lulusan Program Doktor lainnya, 20 lulusan Program Magister Hukum dan 16 lulusan Program Magister Kenotariatan.