HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke kantornya.
“Iya (Farhat laporkan Denny SUmargo -red),” kata Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (8/11).
Laporan yang dilayangkan Farhat Abbas kepada Denny Sumargo adalah kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Hal ini terkait dengan sejumlah ucapan Denny yang menyinggung soal badik Makassar.
“Ujaran kebencian,” sambungnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena komentar yang dinilainya menghina dengan sebutan ta*. Bahkan Farhat memberikan alamat rumah jika Denny ingin datang ke rumahnya. Alasan Farhat memberikan alamat rumah karena tak mungkin Denny Sumargo berani datang.
“Hey Denny, lu ngomong kasar, gua hajar lu kalau berani sama saya. Kamu siapa, saya nggak takut, kamu lah yang membuat ulah ini sampai ini terjadi, kamu terlalu membela Novi,” kata Farhat Abbas, Kamis (31/10).
Mendapatkan ancaman untuk dihajar, Denny pun mendatangi Farhat Abbas di kediaman pribadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2024 malam. Bahkan Denny mempertanyakan kapan Farhat akan menghajar dirinya dan berjanji tidak akan menuntut apa pun jika sampai Farhat benar melancarkan ucapannya itu.
“Katanya lu mau menghajar gua?,” tanya Denny.
“Jadi saya pribadi, kau bilang kau mau hajar saya. Jadi saya datang nih, saya pengin lihat kau hajar saya mau gimana, karena saya tidak akan balas, saya juga tidak akan tuntut kau,” tanya Denny lagi.
Dari pertemuan itu, Farhat mengatakan bahwa hajar yang ia maksud adalah memproses Denny Sumargo melalui jalur hukum karena dirinya adalah seorang pengacara. Mantan suami Nia Daniaty tersebut mengaku tak ada sama sekali niat dirinya untuk beradu fisik dengan Denny.
Usai didatangi dan tak berani melakukan kontra apa pun, Farhat tiba-tiba muncul kembali dan meminta agar Denny Sumargo menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka karena sikap Denny kepadanya. Jika tidak, maka ia akan mempolisikan suami Olivia Allan itu.
Pada hari Kamis, 7 November 2024, Farhat Abbas dan kuasa hukumnya datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian