HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri ATR/BPN ( Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional), Nusron wahid menyampaikan tiga program utama dalam 100 hari kerja pertamanya di Kabinet Merah Putih.
Tugas yang akan dijalankan politisi Golkar itu, antara penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan, mengutamakan pemerataan, tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.
Kemudian, optimalisasi pemanfaatan lahan negara yang selama ini tidak digunakan secara produktif agar tidak mubazir.
Lahan-lahan yang tidak terpakai itu harus segera dimanfaatkan, untuk berbagai kebutuhan, seperti perumahan, perkebunan, atau pertanian.
“Supaya lebih bermanfaat, lebih produktif. Apakah itu digunakan untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, pertanian, perkebunan. Tetapi harus segera produktif karena kalau nggak produktif, itu nanti mubazir,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holops.com, Jumat (8/11).
Selanjutnya, penyelesaian sengketa tanah yang harus diprioritaskan agar ada kepastian hukum. Menurutnya, penyelesaian sengketa tanah ini perlu dilakukan untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sehingga, para pemilik lahan bisa mendapatkan rasa aman dan keadilan. Dia menekankan bahwa ketiga program ini dirancang untuk menciptakan keadilan di sektor pertanahan tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi nasional.
“Supaya apa? Dengan mengedepankan tadi, prinsip keadilan, supaya ada kepastian hukum. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum dan berlarut-larut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada para mafia tanah di Indonesia.
“Mafia tanah, bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini?. Kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah,” kata Nusron Wahid dalam rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI, Rabu (30/10).