Advertisement
Categories: Ekobiz

Menko Polkam Ingatkan Pemda Hati-hati Putuskan Upah Minimum

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik itu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berhati-hati dalam menetapkan upah minimum.

Hal itu disampaikan Menko Budi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Dia meminta kepada seluruh Pemda untuk mempertimbangkan segala aspek dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Terkait penetapan UMP UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan format agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com.

Menko Budi mewanti-wanti agar upah minimum yang ditetapkan nantinya tidak terlalu tinggi, atau tidak terlalu rendah, yang sifatnya tidak rasional.

Sebab kata dia, upah minimum yang tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, hingga yang ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan pada peraturan.

Selain upah minimum, Menko Budi juga mengingatkan terkait agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Dia meminta kepada seluruh Pemda untuk mengawal Pilkada agar dapat berjalan sesuai keinginan.

“Terkait Pilkada serentak, kita semua berharap agar pesta demokrasi ini betul-betul bisa berjalan dengan aman dengan lancar, jurdil dan damai,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu meminta setiap kepala daerah untuk melakukan perencanaan dengan detail, dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan contigency plan untuk mengantisipasi setiap resiko yang berpotensi muncul Jangan sampai kita terdadak atau panik dengan situasi yang ada di luar kendali kita,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pilkada Serentak dan penetapan upah minimum merupakan dua agenda nasional yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap agar kedua agenda tersebut dapat berjalan lancar demi menjaga stabilitas ekonomi, politik dan keamanan nasional.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Jadwal Liga 1 Hari Ini : Bali United vs Persebaya, Persija Tanding

Liga 1 pekan ke-17 bakal kembali berlanjut, tiga pertandingan pun akan tersaji. Simak jadwal selengkapnya…

5 menit ago

Kemenpora Kolaborasi dengan Bumilangit, Bumikan Gundala hingga Sri Asih

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) RI berkolaborasi dengan Bumilangit sebagai langkah mendukung intellectual…

20 menit ago

Lirik Lagu Jamica – Jamika (Jakarta Minggir Kali)

Lagu aliran Reggae nampaknya kini kembali mencuat, yang salah satunya banyak didengar lagi adalah Jamica,…

35 menit ago

Usai Naik, Kini Harga Emas Antam Turun Tipis di Akhir Pekan

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan…

50 menit ago

Refleksi dan Proyeksi 2025, Menag: Membangun di Atas Fondasi Spiritualitas

JAKARTA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar ‘Refleksi dan Proyeksi Kemenag’ dalam menyongsong…

1 jam ago

Wamenkomdigi Angga Prabowo Sapa Warga di Stasiun Senen Saat Momen Libur Nataru

Saat Wamenkomdigi (Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Digital) Angga Raka Prabowo melakukan pengecekan akses sinyal…

1 jam ago