HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komedian sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Denny Wahyudi atau yang biasa disebut Denny Cagur diduga terseret kasus promosi judi online. Dugaan tersebut berawal dari dirinya yang membuat video dugaan promosi situs judi online. Namun, dalam video yang beredar itu, Denny menyebutnya sebagai game online yang telah terakreditasi dan berlisensi resmi.
“Waktu itu karena ketidak tahuan (bahwa web tersebut situs judi online),” ujar Denny pada Rabu (6/11), dikutip oleh Holopis.com, Kamis (7/11).
Menanggapi viralnya video tersebut, Denny mengaku sudah dipanggil Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaannya tentang promosi judi online. Tak hanya Denny, melainkan 27 artis lainnya juga sudah dipanggil oleh polisi.
“Jadi, prosesnya memang sudah berjalan semua artis itu ada 27 artis (artis yang terlibat),” kata Denny.
“Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian.” tambah Denny.
Denny juga mengatakan terkait unggahan videonya tersebut sudah lama diunggah, sebelum dirinya menjadi Anggota DPR RI.
“Itu sudah lama sudah berapa bulan gitu, sudah lama sih,” kata Denny.
“Lagi perjalanan (menuju anggota dewan),” lanjut Denny.
Tanggapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Terkait Kasus Denny Cagur
Sementara itu, mengenai viralnya video Denny Cagur yang sedang mempromosikan situs judi online, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik.
“Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambah Ade Ary.
Ade Ary juga mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pendalaman setiap dugaan tindak pidana perjudian. Pihaknya akan bergerak melakukan patroli siber untuk menyatukannya.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak, yang apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalisme dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” ujar Ade Ary.
Selain itu, Ade Ary juga turut menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang tidak baik tersebut.
“Ya, kami menghimbau agar masyarakat tahu apa nih motif promosinya untuk dapatkan uang atau apa, hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan himbauan karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya yaitu mengayomi, mengayomi itu artinya mengingatkan warga, ya jadi janganlah ya.”
Sebagai informasi Sobat Holopis, saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital dibawah kabinet Merah Putih Prabowo Subianto memang sedang melakukan pembokiran situs serta akun media sosial yang berkaitan dengan judi online (judol).
Judol memang belakangan ini sedang sangat marak di antara masyarakat. Terhitung pada Rabu (6/11), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menghapus sebanyak 7.176 konten yang bermuatan judol.