HOLOPIS.COM, JAKARTA – Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) yang rencananua kan diluncurkan pada Kamis (7/11), batal dilakukan karena masih menunggu Presiden Prabowo Subianto Kembali dari kunjungannya sejumlah negara.

Kepala Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan peluncuruan juga ditunda sambal menunggu revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) selesai.

“Belum jadi (diresmikan) besok. Iya tunggu presiden kembali, ya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip Holopis.com.

“Iya, persiapannya diusahakan sebaik mungkin. Sementara perubahan PP. Ada dua PP nanti saya cek ya, pada intinya ada perubahan PP dan Perpres,” sambungnya.

Muliaman menambahkan, Presiden Prabowo meminta kepadanya untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan rapih sebelum Danantara diluncurkan.

“Disiapkan agar semua rapi baru kemudian beliau launching,” ujarnya.

Tugas Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara)

Danantara akan bertugas, untuk mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, wewenang tersebut harus ditetapkan dalam Undang-Undang (UU).

“Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu,” jelas Muliaman.

“Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan,” pungkasnya.