HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beasiswa LPDP atau atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah beasiswa yang diberikan kepada masyarakat Indonesia yang ingin mengejar gelar magister dan doktor baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Bebasiswa LPDP merupakan salah satu beasiswa yang paling dikenal dan juga didambakan untuk mereka yang ingin mengejar pendidikan.
Wajar saja, hal itu karena LPDP membiayai semua keperluan selama menuntut ilmu mulai dari biaya pendidikan, kebutuhaan bulanan seperti makan, transportasi, asuransi, dan kebutuhan lainnya.
Bagaimana Awal Mula Program Beasiswa LPDP Terealisasi?
LPDP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk bersarkan UU yang mengatakan bahwa sekiranya 20% APBN, agar difungkikan untuk keperluan pendidikan.
Kemudian pada tahun 2010, akun resmi LPDP Kemenkeu mengatakan bahwa melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana pendidikan dalam APBN, agar menjadi dana DPPN atau Dana Pengembangan Pendidikan Nasional.
Beasiswa Reguler LPDP bisa didaftar oleh masyarakat umum, termasuk CPNS/PNS, anggota TNI, serta Polri yang sudah memenuhi semua persyaratan LPDP.
Tujuan dari beasiswa ini adalah mendukung ketersediaan SDM Indonesia yang berkualitas demi masa depan cerah bangsa.
Kontroversi Alumni LPDP yang Tak Pulang Mengabdi ke Indonesia
Sementara itu, saat ini LPDP sedang menjadi perbincangan hangat karena banyak di antara penerimanya tidak pulang ke Indonesia setelah menjalankan studi mereka di luar negeri.
Mereka malah memilih pekerjaan yang lebih terjamin di luar negeri dan tidak mengabdi kepada negara.
Seorang pengguna Twitter @gilaaaaangsss yang mengaku sebagai alumni LPDP mengatakan bahwa pekerjaan di luar negeri yang dinilai lebih layak, itu bukan lah poin dari LPDP.
Apalagi jika sudah ada kontrak di antara penyelenggara dan penerima beasiswa.
Ia pun mengatakan jika tidak ingin pulang ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya di luar negeri, maka ia jangan mengambil beasiswa LDPD.
“Kalau nggak mau pulang, ya simply jangan pakai beasiswa LPDP, ibaratnya kalian minjem uang ke bank, perjanjiannya balikin bulan depan, tapi pas mau balikin nolak dengan alasan di bank lain nggak harus balikin dalam satu bulan,” lanjutnya.
Kemudian netizen lainnya pun mengatakan seseorang diragukan kebaikannya, jika mereka tidak menghormati peraturan dalam permainan yang mereka jalani.
“How you can be a good person if you don’t respect the rule of the game (bagaimana seseorang baik jika tidak menghargai peraturan permainannya), prinsipnya itu sih,” kata @bitter_daddy.
Kemudian ada netizen lainnya yang tampak merasa lebih kesal. Ia mengatakan mereka yang tak kembali setelah dibiayai negara sama saja kabur dengan duit negara.
“Iya, dibiayain duit negara, tanda tangan perjanjian, kabur, tapi teriak-teriak pemerintah korup. Jadi nggak ada gunanya itu pendidikan, cuma bikin pinter tapi nggak bikin jadi manusia,” kata @kecebongkali_40.