Advertisement
Categories: Daerah

Ini Bukti Dandy dan Ferline Terlibat dalam Pembuatan SKW

Advertisement

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Terbongkar dugaan keterlibatan Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan waris (SKW) dalam kasus pemalsuan tanda tangan Kusumayati.

Bukti otentik berupa kehadiran Dandy dan Ferline di kantor Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika tersebar di kalangan media.

Raden Kania Nursanti saat persidangan pun merasa keberatan dengan kesaksian Dandy yang mengaku tidak pernah datang ke kantornya.

Surat Keterangan Waris yang diduga dibuat oleh Dandy. [Gambar : ist]

“Iya sebenarnya tidak seperti itu, dia (Dandy) yang bolak-balik kesini untuk memproses akta, kenapa bilangnya tidak tahu,” ungkap Kania, usai bersaksi di Pengadilan Negeri Karawang pada Rabu (6/11).

Ia juga menyebut, pembuatan akta perubahan saham tersebut, dibuat dengan dasar Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) para pemegang saham, yang dikuasakan kepada Kusumayati.

“Kan dasarnya dari PKR, yang menunjuk Kusumayati untuk membuat akta perubahan pemegang saham, ini juga merupakan hasil dari notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat di bawah tangan kemudian dituangkan ke dalam akta Notaris,” kata dia.

Yang memproses RUPS dari dasar PKR itu, kata Kani, adalah Dandy sendiri, bersama adiknya Ferline, sebagai salah satu pemegang saham. Sedangkan ibunya Kusumayati tidak datang langsung ke kantor.

“Dasarnya dari PKR yang menunjuk bu Kusumayati untuk memproses akta perubahan pemegang saham, sedangkan yang kesininya bolak-balik hanya si Dandy, kadang juga dengan adiknya Ferline sampai akhirnya akta itu selesai, bahkan juga ada bukti Dandy datang ke kantor tandatangan pengisian buku tamu yang diisi oleh Dandy,” paparnya.

Di sisi lain JPU yang membacakan tuntutan, Karina Tri Agustina, juga meyakini dan menuntut kedua saudara kandung korban yakni Dandy kakak kandung Stephanie, dan Ferline adik kandung Stephanie, keduanya terbukti bersalah, dalam fakta sidang yang telah terungkap.

“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie,” kata JPU Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan.

“Unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdakwa Kusumayati secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan pasal 266 Ayat 1 KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa pemalsuan tanda tangan anak kandung, Kusumayati menyangkal fakta sidang dengan menyudutkan kesalahan kepada notaris pembuat SKW, dan akta perubahan pemegang saham perusahaan.

Kuasa hukum Kusumayati Nyana Wangsa mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap jaksa yang diklaim menghindari fakta persidangan.

“Iya kami tadi sudah mengajukan duplik terhadap repliknya jaksa, dimana jaksa selalu menclose fakta-fakta yang sebenarnya mengenai keterangan notaris, padahal jelas notaris sendiri mengakui itu akta dia yang buat, mereka (Dandy, Ferline, dan Kusumayati) tidak pernah datang,” ujar Nyana usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Karawang.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Jadi Tuan Rumah Grup B Kualifikasi AFC Women’s Futsal Asian Cup, Indonesia Siap Raih Juara

Indonesia akan jadi tuan rumah Grup B Babak Kualifikasi AFC Women's Futsal Asian Cup 2025…

4 menit ago

Hamish Daud Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya

JAKARTA - Dunia hiburan Indonesia saat ini sedang digegerkan dengan isu Hamish Daud yang diduga…

19 menit ago

Polda Metro Siagakan 1.418 Aparat Gabungan Jaga Perayaan Natal Nasional 2024

Ribuan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengamanan puncak perayaan Natal Nasional 2024, yang dijadwalkan…

34 menit ago

Jerry Massie Harap KPK Segera Tangkap dan Tahan Hasto Agar Tak Jadi Buronan Seperti Harun Masiku

JAKARTA - Direktur eksekutif Political Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa seharusnya KPK…

49 menit ago

Arus Mudik Nataru, Polri Sebut Kendaraan Keluar GT Cikupa Mendominasi

Polri mengungkap data perjalanan keluar Jakarta pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

1 jam ago

RESEP : Pisang Goreng Pasir Keju Lumer, Cocok Untuk Camilan Bareng Keluarga

Resep kuliner kali ini ada pisang goreng pasir keju lumer, yang tentunya lezat dan nikmat.…

1 jam ago