HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Pencegahan Eksploitas Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata atau jika dalam bahasa Inggris bernama International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict, diperingati pada tanggal 6 November di setiap tahunnya.

Hari besar tersebut diperingati dengan tujuan untuk menjaga lingkungan hidup serta mencegah eksploitasi dalam lingkup konflik militer.

Sejarah Hari Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata

Pada tanggal 5 November 2001 silam, Majelis Umum PBB mendeklarasikan bahwa tanggal 6 November di setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata.

Pada tanggal 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res.15, yang mengakui peran ekosistem yang sehat dan sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata, dan menegaskan kembali komitmen kuatnya terhadap implementasi penuh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tercantum dalam resolusi Majelis Umum 70/1 yang berjudul “Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development”.

Deklarasi tersebut tercetus karena didasari dengan dampak buruk yang terjadi karena eksploitasi sumber daya alam.

Terkait hal tersebut, Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menemukan bahwa selama 60 tahun terakhir, setidaknya ada 40 persen dari seluruh konflik internal terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas, dan lain-lain. minyak, atau sumber daya yang langka seperti tanah subur dan air.

Konflik yang melibatkan sumber daya alam juga ditemukan memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk terulang kembali.

Dalam hal ini, PBB kemudian sangat mementingkan bahwa tindakan terhadap lingkungan merupakan bagian dari strategi dari pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan perdamaian, karena perdamaian tidak akan bertahan lama jika sumber daya alam yang menopang penghidupan dan ekosistem dihancurkan.