Advertisement
Categories: Ekobiz

UMKM Harap Sabar, Aturan Hapus Tagih Kredit Macet di Bank BUMN Lagi Disusun

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah menyusun aturan terkait hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank pelat merah.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa aturan yang nantinya akan dimuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) tersebut penting agar bank-bank milik negara itu tetap aman dalam menjalankan kebijakan tersebut nantinya.

“Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,” ujar Erick Thohir yang dikutip Holopis.com dari siaran pers, Selasa (5/11).

Diketahui saat ini, besaran kredit macet untuk segmen UMKM pada bank-bank BUMN telah mencapai angka Rp8,7 triliun.

Angka ini menggambarkan, bagaimana beratnya tantangan yang dihadapi UMKM, utamanya petani dan nelayan dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, Erick juga bilang pembentukan aturan sangat penting untuk dipercepat. Hal ini tak lain adalah untuk mempercepat realisasi kebijakan yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun di sisi lain, Erick menegaskan bahwa penyusunan aturan tak hanya perlu dipercepat. Menurutnya, diperlukan juga rincian mengenai jangka waktu yang ideal untuk menghapus kredit macet tersebut.

“Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan,” kata Erick.

Ia menambahkan, jangka waktu ideal yang diusulkan yaitu lima tahun, bukan dua tahun. Sebab, jangka waktu yang lebih pendek akan dianggap terlalu cepat.

Dengan adanya rencana penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet, Kementerian BUMN terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam memajukan sektor pertanian.

Dukungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberikan kemudahan bagi para petani serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Kebijakan tersebut juga dapat membantu percepatan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian, terutama dalam mendukung akselerasi swasembada pangan.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Ternyata Ini Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh

Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.

10 menit ago

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

30 menit ago

Arsenal Harus Naik Level Lagi Kalau Mau Kejar Liverpool

Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…

30 menit ago

Persija Fokus Petik 3 Poin Dulu Baru Pikirkan Potensi Transfer Pemain

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…

50 menit ago

Lirik Lagu Bunga Maaf – The Lantis yang Viral di TikTok

Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…

1 jam ago

Chelsea Diklaim Siap Permanenkan Jadon Sancho

Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…

2 jam ago