Advertisement
Categories: News

Razman Nasution Tak Terima Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution merasa tak terima pasca dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik. Razman dijadikan tersangka karena diduga mencemarkan nama baik sesama 9pengacara, Hotman Paris Hutapea.

Ia merasa tak terima karena tidak mendapatkan BAP dirinya menjadi seorang tersangka.

“Bayangkan seorang pengacara seperti saya tidak pernah diberikan BAP, tidak pernah diberikan BAP! Termasuk BAP saya sebagai tersangka,” kata Razman Nasution, dikutip Holopis.com, Selasa (5/11).

Bahkan, pengacara Vadel Badjideh ini sampai setengah mati meminta BAP konfrontir. Terapi permintaannya itu tak juga diindahkan.

“Saya minta untuk BAP konfrontir setengah mati, itu pun diserahkan tanpa ada paraf dan tanda tangan saya! Ada apa ini?” tanya Vadel tak bisa menahan emosinya.

Setelah resmi jadi tersangka, proses hukum terhadap Razman Nasutio pun langsung dilancarkan. Razman pun sudah melakukam sidik jari dan menjalani tes kesehatan di Bareskrim Polri Jakarta, pada Senin (4/11) silam.

Setelah jadi calon pesakitan kasus pencemaran nama baik, Razman Arif merasa dizalimi.

Secara blak-blakan, Razman mengaku merasa terzalimi dengan penetapannya sebagai tersangka. Padahal menurut Razman, ia sudah mengadirkan saksi untuk meringankan. Tetapi saksi itu malah tidak diperiksa.

“Bayangkan, saya meminta dihadirkan saksi yang meringankan tidak pernah diperiksa. Naik sidik juga tidak diperiksa yang meringankan,” ujar Razman.

Sebagai informasi Sobat Holopis, hal ini bermula ketika Razman menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Iqlima adalah mantan asisten pribadi Hotman Paris yang mengklaim bahwa Hotman sudah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Minta Tolong ke Presiden Prabowo Subianto

Menunjukkan keseriusannya dalam menolak status sebagai pencemaran nama baik, Razman meminta tolong kepada jajaran nama besar, sampai ke Presiden Prabowo Subianto.

Selain Prabowo, Razman juga menyebut nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dalam kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

“Pak Kapolri, Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, Pak Propam Cyber Crime Mabes Polri, yang dipimpin oleh saudari inisial DH, tolong dievaluasi dan dikoreksi,” paparnya.

Bahkan, razman kuga mengatakan Kementerian PPPA sudah turut memberikan kesaksian terkait Iqlima. Namun hal itu diklaim Razman malah diabaikan.

“Kenapa Kementerian PPPA sudah datang memberikan kesaksian menyatakan bahwa Iqlima Kim mengaku ini-ini-ini, diabaikan?” ungkap Razman.

Share
Published by
Darin Brenda Iskarina

Recent Posts

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

16 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

31 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

46 menit ago

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

1 jam ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

1 jam ago