Advertisement
Categories: Polhukam

Razman Nasution Nyantai Jadi Tersangka Lagi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kawakan Razman Arif Nasution terancam akan kembali masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tersandung kasus pidana hukum.

Dimana kali ini Razman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Berkas perkara Razman pun telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Usai menjalani proses pelimpahan berkas perkara, Razman pun berusaha bersikap santai atas kasus pidana yang kembali harus dihadapinya. Dimana diketahui sebelumnya Razman pernah harus masuk bui karena kasus pidana yang pernah dijalaninya.

“Tadi sudah selesai tahap pemeriksaan berkas, kemudian sidik jari, cek kesehatan dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” kata Razman di Jakarta pada Senin (4/11).

Razman pun mengklaim akan membuktikan kasus tersebut di persidangan sehingga dirinya siap untuk menghadapi segala resikonya.

“Hari ini saya dan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan supaya jelas kasus ini,” imbuhnya.

Diketahui, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Atas sangkalan tersebut, Hotman Paris kemudian melaporkan Razman ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Kunci Gitar Supercut – Lorde Chord

JAKARTA - Lorde, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Selandia Baru, kembali memikat pendengar dengan…

3 menit ago

Kunci Gitar Alaska – Maggie Rogers Chord

JAKARTA - Maggie Rogers, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar…

1 jam ago

Kapolri Tinjau Rest Area KM 57 Karawang dalam Operasi Lilin Lodaya 2024

KARAWANG – Operasi Lilin Lodaya 2024 yang memantau arus kendaraan di Jalan Tol Jawa Barat…

2 jam ago

RESEP : Kue Dorayaki, Serasa Cosplay Jadi Doraemon

Siapa yang tak kenal dengan Doraemon, robot kucing lucu dari masa depan yang selalu membantu…

3 jam ago

Haidar Alwi Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis Cerminan Lemahnya Sinergitas Kejagung-MA

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyoroti vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim…

3 jam ago

Prabowo Ingatkan Koruptor Tak Akan Rela Pemerintah Berbenah Diri

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, bahwa dirinya bertekad untuk menjadi pemimpin pemerintahan yang bersih. Namun kata…

3 jam ago