HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa program 100 hari kerjanya berfokus kepada penyelesaian program terdahulu untuk dilanjutkan di pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam pernyataanya beberapa waktu lalu, Erick mengatakan, program kerja lanjutan itu mulai dari perampingan jumlah BUMN menjadi hanya 30 dari saat ini ada 41.
“Salah satunya bagaimana peran kerja sama kita (BUMN) dengan swasta harus ditingkatkan, sejalan dengan transformasi blueprint kita jumlahnya BUMN itu 30, menuju ke sana,” kata Erick Thohir.
Perampingan BUMN itu menurut Erick perlu dilakukan untuk menyehatkan pasar, termasuk menyeimbangkan antara peran perusahaan pelat merah, swasta, dan UMKM.
Sehingga dengan skema seperti itu, Erick berharap bisa lebih mendorong masuknya investasi dari dari dalam maupun luar negeri ke Indonesia.
“Ini yang kita coba seimbangkan. Tapi kita pastikan keberpihakan kepada UMKM harus didorong terus, karena itu jadi fondasi,” tukasnya.
Selain itu, Erick menjelaskan bahwa peran BUMN untuk mendorong UMKM naik kelas akan terus ditingkatkan, sebagai bagian dari upaya mendorong lebih banyak penciptaan pelaku usaha (entrepreneurship) di Indonesia.
Hal ini berkaca dari jumlah pengusaha di Indonesia baru 3,4 persen, masih tertinggal dibandingkan negara Asia lainnya yang berkisar 5-8 persen.
“Ini yang saya rasa peran BUMN nanti kita terus dorong, bagaimana nanti entrepeneur itu, dari perusahaan menegah naik kelas, dengan private sektor (swasta) juga kita buka kerja samanya,” tuntasnya.
Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…
Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…
Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…
Oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C…