HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap bocoran terkait penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik ke depan.

Dia mengakui, bahwa subsidi BBM dan listrik di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan diubah skema penyalurannya menjadi secara langsung, yang dalam hal ini Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun ia menegaskan, wacana perubahan skema penyaluran subsidi tersebut masih dalam tahap pengkajian yang mendalam menggunakan data-data dari pihak-pihak terkait.

“Untuk subsidi listrik sama BBM, kami masih melakukan exercise secara mendalam karena kita harus hati-hati, karena kita harus menunggu laporan dari teman-teman dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam,” ujar Bahlil, seperti dikutip Senin (4/11).

Bahlil mengatakan, pengkajian terkait hal tersebut tidak akan memakan waktu yang lama. Sehingga setelahnya, ia akan melaporkan hasil pengkajian yang dilakukan pihaknya kepada Presiden Prabowo, untuk diputuskan.

“Kalau sudah selesai dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporan kepada Bapak Presiden,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Bahlil juga bilang bahwa nantinya subsidi akan ada yang berbentuk tunai dan juga barang untuk komoditas BBM dan listrik.

“Jadi subsidi tetap ada, cuma ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” kata Bahlil.

Soal apakah harga BBM subsidi akan dinaikkan sesuai harga pasar setelah skema penyaluran subsidi baru ditetapkan, Bahlil masih enggan menjawab. Dia berkilah bahwa semua kebijakan masih dalam tahap pengkajian.

“Kita lagi mengkaji opsinya semuanya ya. Nanti kalau sudah dapat opsinya, baru kita umumkan. Karena ini kita harus hati-hati,” tutur Bahlil.

Sementara itu, untuk subsidi LPG sendiri, Bahlil menegaskan tidak ada perubahan dari skema penyaluran yang ada saat ini. Ia mengaku, hal tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Prabowo.

“Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden,” tandasnya.